Tanggapan Masyarakat Bisa Ubah Susunan DCS
Jumat, 21 Juni 2013 17:26 WIB
Jakarta, (Antara) - Tanggapan masyarakat terkait persyaratan calon anggota legislatif (caleg) dapat memberi kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk mencoret dan mengganti calegnya di daftar calon sementara (DCS).
"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat atas tanggapan masyarakat, partai politik bisa mencoret dan mengganti caleg tersebut," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat.
Caleg di DCS bisa diganti jika ada tanggapan masyarakat yang terbukti melemahkan persyaratan, antara lain terkait validitas ijazah, keterangan kesehatan, belum mengundurkan diri dari parpol lain dan meninggal dunia.
Namun, caleg yang sudah terdaftar di DCS tidak bisa digantikan dengan orang lain jika secara sengaja mengundurkan diri.
Saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan masukan terhadap caleg hingga 27 Juni.
"Sudah ada 40-an surat yang masuk (terkait caleg DPR) dan masih dikompilasi," lanjutnya.
Setelah itu, KPU akan menyampaikan keluhan dan tanggapan masyarakat itu kepada parpol yang bersangkutan guna klarifikasi. Jika tanggapan tersebut terbukti benar dan parpol mengkonfirmasi, maka caleg bersangkutan bisa diganti.
Tahapan klarifikasi tersebut dilakukan 28 Juni hingga 4 Juli kepada parpol, untuk kemudian disampaikan kembali kepada KPU pada 5 - 18 Juli.
Usai klarifikasi, parpol bisa mengajukan pengganti caleg bersangkutan pada 26 Juli ingga 1 Agustus, untuk kemudian diverifikasi oleh petugas KPU.
KPU, sesuai dengan tingkatannya, kemudian menyusun dan menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 - 22 Agustus dan diumumkan ke media massa pada 23 - 25 Agustus. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Vasko tegaskan Program TMMD bukan sekadar agenda rutin tapi berbasis kebutuhan masyarakat
12 February 2026 22:00 WIB
Perpusda Kota Padang resmi beroperasi, Wako Fadly Amran : Komitmen daerah perkuat literasi masyarakat
12 February 2026 15:10 WIB
Reformasi Kultural: Polri Menuju Institusi Sipil yang Memihak Masyarakat.
11 February 2026 19:49 WIB
Ketahui ada PELATARAN, masyarakat cari informasi layanan pertanahan di hari libur
09 February 2026 16:17 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018