Panwaslu: Dua Bacaleg PDIP Tidak Penuhi Syarat
Rabu, 19 Juni 2013 14:15 WIB
Payakumbuh, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menindaklanjuti laporan PDI Perjuangan terkait dua bakal caleg partai itu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.
"Hari ini kita mengundang KPU Payakumbuh ke Sekretariat Panwaslu untuk mengkonfirmasi keputusan mereka yang menyatakan dua bacaleg PDI Perjuangan dalam DCS Dapil Payakumbuh III tidak memenuhi syarat(TMS) masing-masing bacaleg nomor urut 3 Idya Rumantir dan caleg nomor urut 6 Novi Hendri," jelas Ketua Panwaslu Payakumbuh, Elfaiz didampingi anggota Panwaslu Wilson di Payakumbuh, Rabu.
Dia menyebutkan, KPU Payakumbuh yang diwakili tiga komisioner, Yuzalmon, Heidi Mursal dan Ade Jumiarti Marlia menjelaskan keputusan KPU yang menyatakan berkas dari dua bacaleg dari PDI Perjuangan tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan, untuk bacaleg nomor urut 3, Idya Rumantir berkas KTA yang diserahkan tidak sesuai dengan bacaleg sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sedangkan untuk bacaleg nomor urut 6 Novi Hendri, KPU menjelaskan bahwa ijazah yang dilampirkan harus dilegalisir oleh instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan.
"Namun, ijazah bacaleg bersangkutan malah ditandatangani oleh Pengadilan Negeri sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Elfaiz mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU tersebut dan merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku, Panwaslu Payakumbuh berkesimpulan bahwa tindakan KPU Payakumbuh menyatakan dua bacaleg PDI Perjuangan dapil Payakumbuh III tersebut telah sesuai dengan aturan.
"Kita telah lakukan pleno untuk mengambil kesimpulan itu dan hasilnya akan segera kita sampaikan ke PDI Perjuangan Payakumbuh," kata dia. (**/mko)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam kerahkan dua alat berat bersihkan material longsor timbun jalan
12 February 2026 12:01 WIB
Dua Meriam yang Menolak Pergi: Jejak Jepang di Tengah Hijau Lapangan Golf Semen Padang
10 February 2026 10:53 WIB
Polri bangun dua jembatan bailey di Agam permudah akses warga pascabencana
07 February 2026 13:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018