Simpang Empat (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerapkan protokol kesehatan ketat kepada narapidana untuk antisipasi penyebaran COVID-19. 


 "Setiap narapidana kita wajibkan tes usap atau swap tes dan vaksin selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghidari kerumunan," kata Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Kamis.


 Ia mengatakan selain melakukan tes usap juga melaksanakan vaksinisasi sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 termasuk petugas Lapas. 


 Menurutnya hingga saat ini narapidana yang telah menjalani vaksinasi tahap pertama sebanyak 118 orang dan yang belum divaksin tahap pertama sebanyak lima orang.


 Ia menjelaskan vaksinisasi tahap pertama yang telah dilakukan sejak Kamis (22/7), 22 April 2021 sebanyak 25 orang, pada Kamis (6/7) sebanyak 25 orang, pada Selasa (13/7) sebanyak 123 orang 


 "Ada sejumlah narapidana yang tidak jadi melakukan vaksinisasi sebanyak lima orang karena masalah kesehatan," ujarnya. 


 Sedangkan untuk vaksinisasi tahap kedua akan dilakukan pada 12 Agustus 2021 terhadap narapidana dan petugas Lapas. 


 Ia menyebutkan vaksinisasi dilakukan dalam upaya meningkatkan imun tubuh sehingga masyarakat tidak mudah terserang COVID-19. 


 Ia mengajak para narapidana dapat menjada protokol kesehatan. Kunjungan terhadap narapidana juga diperketat. 


 "Untuk penerimaan tahanan baru diwajibkan tes usap atau swap tes sebelum masuk ke Lapas," tegasnya. 
 Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau keluarga narapidana dapat mematuhi protokol kesehatan jika mendatangi Lapas Talu.

    

 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024