Staf Khusus Presiden Menilai Hidayat Nurwahid Lupa
Senin, 17 Juni 2013 14:45 WIB
Ilustrasi mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono menilai mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid lupa sehingga mengeluarkan pernyataan yang intinya mempersilakan Presiden memecat tiga menteri dari PKS.
"Apakah mereka lupa bahwa nama ketiga menteri tersebut PKS sendiri yang mengusulkan?" kata Heru Lelono di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah membedakan atau mempermasalahkan lagi dari mana dan partai apa seorang menteri berasal.
"Seluruh anggota kabinet diperlakukan SBY sebagai sebuah tim," katanya.
Heru menambahkan bahwa setelah duduk di dalam kabinet, tidak boleh lagi anggota kabinet tersebut hanya bekerja untuk kelompoknya, apalagi partainya, kecuali untuk seluruh rakyat.
"Jauh lebih beretika dan berpolitik benar, apabila ketiga menteri tersebut sudah tidak dianggap sejalan dengan garis partai maka logikanya partai itu yang memecatnya dari keanggotaan partai," katanya.
Ketiga menteri dari PKS adalah Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Mentan Suswono.
Sekali lagi, katanya, keberadaan mereka di kabinet karena diusulkan oleh partai yang bersangkutan.
"Kalau dikatakan hal tersebut tidak ada dalam sebuah perjanjian, rasanya memang tidak perlu. Karena hal ini adalah masalah berpolitik dan etika," katanya.
Heru Lelono mengatakan mungkin PKS bisa lebih jelas dan kesatria memperlakukan ketiga menteri itu.
"Perkara mereka akan dipecat atau tidak dari kabinet, itu urusan Presiden, tidak perlu diminta," katanya.
Heru Lelono sepakat dengan pernyataan berbagai pihak yang mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM berkaitan dengan membengkaknya anggaran subsidi ini sudah terkotori oleh masalah yang berbau serba politik.
"Akibatnya hal yang lebih besar terabaikan. Ini memang pilihan kebijakan yang sulit dan tidak populer, namun menjadi semakin rumit kalau rasionalitas cara berpikir semakin ditinggalkan," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Bukittinggi temui Gubernur Jakarta bahas daerah khusus dan Hibah Sarpras
13 January 2026 19:47 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman sarankan bentuk badan khusus tangani dampak bencana
03 January 2026 8:47 WIB
Dirjen PSKP ajukan pembentukan tim khusus sebagai langkah mitigasi terjadinya kasus pertanahan
19 December 2025 9:38 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018