Padang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat menggagas inovasi  penyerahan langsung kartu keluarga (KK) dan KTP baru bagi pengantin yang menikah seusai melaksanakan akad.


"Pengantin baru di Padang tidak perlu gusar setelah  ijab kabul,  Pemerintah Kota Padang akan memberi kemudahan dengan menyiapkan KTP baru dan KK, kata  Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang  Edi Hasymi di Padang, Senin.


Menurutnya dalam kelengkapan administrasi kependudukan, kami  bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Padang akan memberi kemudahan kelengkapan administrasi penduduk begitu selesai mengucap ijab kabul.


Inovasi tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman antara  Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, Edi Hasymi dengan  Kepala Kemenag Kota Padang, Marjanis.


"Jadi pengantin baru tidak hanya dapat buku nikah, tetapi juga KTP dan KK dengan status pernikahan, yang diberikan  di hari pernikahan," kata dia.


Edi  menggarisbawahi, KTP dan KK tersebut hanya didapat pasangan pengantin yang menikah pada hari Jumat karena pada hari itu  Disdukcapil masih beroperasi. Sehingga pada pagi Jumat  pihak Disdukcapil segera melakukan pengurusan adminduk dan menyerahkannya kepada pengantin di depan penghulu. 


"Paginya kita urus kelengkapan Adminduk penganten dan diserahkan langsung," katanya.


Sedangkan bagi pasangan yang menikah pada hari Sabtu atau Minggu, pihak Disdukcapil tidak bisa langsung  menyerahkan KTP dan KK pasangan pengantin. Akan tetapi diserahkan pada hari kerja yakni pada hari Senin. 


"Bagi yang menikah di hari Sabtu atau Minggu ada pengkhususan. Nantinya pengantin baru dapat mengambil KTP dan KK nya pada hari Senin di Kantor Camat setempat," kata dia.


Kemudahan ini diberikan kepada pengantin yang berdomisili dan ber-KTP Padang untuk memudahkan masyarakat agar terbiasa lebih dini dalam mengurus administrasi kependudukan. 


"Sebab selama ini kita sering mendapati pasangan suami istri yang data kependudukannya masih berstatus belum menikah, padahal mereka sudah sekian tahun berumah tangga,"  katanya.


Penandatanganan MoU Inovasi Pernikahan dilakukan di depan seluruh Kepala KUA se-Kota Padang dan  jajaran kerja di Dinas Dukcapil Kota Padang. 


Sementara, Kepala Kemenag Kota Padang Marjanis menyampaikan terima kasih  kepada Disdukcapil Kota Padang yang telah memberi kemudahan bagi pengantin baru. 


Marjanis berharap inovasi yang dilakukan Disdukcapil Padang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. 


"Semoga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, serta menjadi amal ibadah bagi Pemko Padang,"  kata dia.





 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024