Padang (ANTARA) - Selama pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) limbah medis yang dihasilkan Semen Padang Hospital mengalami peningkatan hingga  250 kilogram per hari i  yang sebagian besar merupakan limbah bekas penanganan pasien COVID-19.

"Pada hari biasa sebelum COVID-19 limbah medis yang dihasilkan hanya 35 sampai 50 kilogram per hari, setelah pandemi mewabah melonjak hingga 250 kilogram per hari, kata Kasie Sanitasi Lingkungan Semen Padang Hospital (SPH) Rika Januarti di Padang, Selasa.

Menurut dia di masa pandemi COVID-19  timbunan limbah medis dari rumah sakit  yang menangani pasien COVID-19 meningkat.

 Limbah medis itu mulai dari  Alat Pelindung Diri, hazmad, sarung tangan, masker, topi bedah, botol bekas infus, jarum suntik, sisa botol obat, dan bahan habis pakai yang digunakan untuk  pengobatan lainnya.

Kemudian sisa makanan dan wadah makanan dan juga minuman yang berasal dari ruangan rawatan COVID-19 menjadi limbah medis yang harus diperhatikan setiap faskes penanganan pasien COVID-19.

Ia menceritakan  pada awal  2021  saat pasien COVID-19 mulai menurun  pada Januari - Maret 2021 jumlah limbah medis di SPH  sempat turun hingga   100 sampai  150 kilogram per hari.

Rika menyampaikan untuk  pengelolaan limbah infeksius merupakan hal penting yang harus diperhatikan karena  jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai aturan,  akan menimbulkan dampak yang berbahaya, apalagi virus corona dapat menempel pada benda sehingga butuh penanganan yang serius dalam pengolahannya.

Dalam surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.2/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius(Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19 menyebutkan penyimpanan limbah infeksiusdalam kemasan tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan. 

Pemusnahan limbah medis ini dilaksanakan di fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celciusatau menggunakan autoclave  atau alat sterilisasi yang dilengkapi dengan pencacah. Residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilengkapi simbol infeksius  dan label Limbah B3 dan selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.

Terkait itu SPH telah memiliki izin TPS yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Dalam pengolahan limbah medis COVID-19 SPH juga  memiliki Coldstorage  untuk tempat penyimpanan limbah medis infeksius, sehingga aman sebelum dilakukan pengolahan.

Rika menyampaikan  dalam proses pengolahan limbah medis, SPH bekerja sama dengan  pihak ketiga seperti transporterPT Andalas Bumi Lestari dan  Pemusnah PT Wastec International dan juga PT Tenang Jaya Sejahtera selaku transporterdan sekaligus pemusnah.

Sebagai bukti  limbah medis sudah di kelola sesuai prosedur maka pihak ke tiga memberikan bukti berupa manifest dan sertifikat penerimaan dan pengolahan limbah medis yang kemudian dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup 

Kemudian untuk pemilahan limbah medis di rawatan, dilakukan oleh perawat dan pengemasan dan membawa ke TPS dilakukan oleh tenaga clening service (ISS),  sementara untuk penimbangan dan pencatatan di Tempat Penampungan Sampah sementara dilakukan oleh tenaga sanitarian. 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024