Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyebutkan 7.787 orang diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di pos perbatasan provinsi itu sejak diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Kamis, mengatakan hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar dengan provinsi lain ada 7.787 orang yang dilarang masuk.
Mereka itu pengendara dan penumpang dari 1.510 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumatera Barat.
"Kemarin Rabu (H-1) ada 226 kendaraan yang kita minta putar balik. Mereka ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar," kata dia.
Dari 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya.
Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik yakni pada Kamis (6/5) sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan, kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.
Setelah itu pada Jumat (7/5) kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.
Kemudian pada Sabtu (8/5) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik.
Selanjutnya pada Minggu (9/5) kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.
Kemudian Senin (10/5) ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.
Selanjutnya Selasa (11/2) ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.
"Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagiab besar kendaraan yang diputar balik di Pos Perbatasan di Kabupaten 50 Kota yang berasal dari Riau," katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Kamis, mengatakan hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar dengan provinsi lain ada 7.787 orang yang dilarang masuk.
Mereka itu pengendara dan penumpang dari 1.510 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumatera Barat.
"Kemarin Rabu (H-1) ada 226 kendaraan yang kita minta putar balik. Mereka ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar," kata dia.
Dari 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya.
Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik yakni pada Kamis (6/5) sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan, kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.
Setelah itu pada Jumat (7/5) kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.
Kemudian pada Sabtu (8/5) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik.
Selanjutnya pada Minggu (9/5) kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.
Kemudian Senin (10/5) ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.
Selanjutnya Selasa (11/2) ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.
"Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagiab besar kendaraan yang diputar balik di Pos Perbatasan di Kabupaten 50 Kota yang berasal dari Riau," katanya.