33 pelanggar dibawa ke Mapolres Padang Panjang, terjaring razia
Senin, 3 Mei 2021 14:44 WIB
Razia Orokes COVID-19 di Padang Panjang (Antara/Fira)
Padang Panjang (ANTARA) - Kembali melakukan Operasi Yustisi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama Polres Padang Panjang berhasil menjaring 33 orang yang tidak patuh protokol kesehatan (Prokes), Senin (3/5).
Kepala Bidang Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan hari ini 33 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker.
"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh Prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya.
Sementara itu Kasi Penegak Perda, Idris SH menjelaskan, bagi yang melanggar Prokes hari ini, dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.
"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui COVID-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya.
Kepala Bidang Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan hari ini 33 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker.
"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh Prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya.
Sementara itu Kasi Penegak Perda, Idris SH menjelaskan, bagi yang melanggar Prokes hari ini, dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.
"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui COVID-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya.
Pewarta : Fira
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian Perhubungan terbitkan SE prokes transportasi di masa transisi endemi
12 June 2023 15:21 WIB, 2023
Agar terhindar dari COVID-19, jamaah calon haji diingatkan tetap taat prokes
08 June 2022 12:12 WIB, 2022
Tetap prokes, Semua objek wisata di Pasbar akan buka saat libur lebaran
29 April 2022 16:33 WIB, 2022
Bupati Padang Pariaman minta wisatawan tetap jaga prokes saat liburan lebaran
28 April 2022 10:06 WIB, 2022
Polda Sumbar minta masyarakat jaga prokes saat kegiatan Balimau jelang Ramadhan
01 April 2022 18:21 WIB, 2022