Solok (ANTARA) - Kakek berinisial MN (60) mencabuli seorang anak dibawah umur di Surau Hajimang, Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Kapores Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri di Arosuka, Kamis, membenarkan kejadian itu.


Ia mengatakan peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (9/2) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Korban yang dicabuli masih berusia di bawah umur, yakni baru berumur sembilan tahun," ucapnya.


Medengar peristiwa itu, sang ibu korban MS (37) langsung menghampiri anaknya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota.


"Laporan tersebut kami terima pada Selasa (9/2) sekitar 15.00 WIB," ujar dia.

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024