Solok (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan Solok memastikan tetap memberi pelayanan di masa libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru dengan menyiapkan petugas untuk selalu siaga dan tersedia nomor handphone yang dapat dihubungi.

Pihaknya telah menetapkan periode PAM Natal 2020 & Tahun Baru 2021  dari tanggal, 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 untuk melakukan pemantauan kecelakaan lalulintas, kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok Lumalo M. Harahap di Solok, Selasa.

Sinergi dengan mitra kerja yang telah terbangun selama ini, mempermudah dalam melakukan pemantauan kecelakaan lalulintas, dengan memanfaatkan teknologi yang sudah ada bisa melakukannya dimana saja.

Ia memastikan di masa cuti tersebut, petugas Jasa Raharja tetap bekerja untuk memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalulintas yang sudah ada laporan polisinya akan diuatkan Surat Jaminan ke Rumah Sakit dimana korban dirawat.

Harapannya dengan surat jaminan tersebut, korban tidak lagi mengeluarkan biaya, nantinya pihak rumah sakit yang akan menagihkan biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Selain itu, Lumalo memastikan pihaknya menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam melayani masyarakat, seperti pemberian surat jaminan secara online kepada pihak rumah sakit dimana korban dirawat.

Bagi masyarakat yang akan berpergian, pastikan kendaraan anda layak jalan, patuhi rambu-rambu lalulintas dan ingat keluarga anda menanti di rumah, imbaunya.

Berikut nama–nama petugas Jasa Raharja yang dapat dihubungi jika memerlukan informasi: Hendri (Solok) 082171942015, Agung (Arosuka) 081261657614, Irvan (SolokSeatan) 081261927333, Gangsar (Sawahlunto) 081363270307, Shandi (Sijunjung) 085356789376, Rosidi (Dharmasraya) 081268926168.


Pewarta : Rls-ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024