Kementerian Kelautan dan Perikanan tunggu informasi resmi dari KPK
Rabu, 25 November 2020 13:59 WIB
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar. ANTARA/HO-Dok KKP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Antam menegaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut. “
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ucapnya.
Sebelumnya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, terkait dengan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pejabat KKP lainnya.
"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.
Susan menyatakan, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Antam menegaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut. “
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ucapnya.
Sebelumnya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, terkait dengan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pejabat KKP lainnya.
"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.
Susan menyatakan, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Pewarta : M Razi Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim: Edhy Prabowo terbukti beri arahan bantu ekspor benih lobster orang Aziz Syamsudin dan Fahri Hamzah
15 July 2021 19:24 WIB, 2021
Disebut dekat dengan para pebulu tangkis putri Indonesia, ini penjelasan Edhy Prabowo
04 February 2021 6:17 WIB, 2021
KPK cecar saksi terkait kartu ATM digunakan Edhy Prabowo belanja di AS
09 January 2021 14:05 WIB, 2021
Kelanjutan kasus suap benih lobster, KPK panggil istri Edhy Prabowo
22 December 2020 10:59 WIB, 2020
Dikaitkan dengan kasus Edhy Prabowo, Ali Ngabalin laporkan pencemaran nama baik ke polisi
04 December 2020 5:48 WIB, 2020
Penjelasan Edhy Prabowo usai dikonfrontasi soal barang mewah yang dibeli di AS
04 December 2020 5:41 WIB, 2020
Tak main-main, penggeledahan di rumah dinas Edhy Prabowo KPK temukan Rp4 miliar
03 December 2020 12:42 WIB, 2020