Jakarta, (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan membahas persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Hari ini, kami bersama-sama melakukan koordinasi persiapan penetapan UMP yang maksimal akan ditetapkan pada pertengaha bulan ini, yaitu sekitar tanggal 20 November 2012," kata Muhaimin di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut, lanjut dia, menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, kesepakatan untuk terus memantau hasil-hasil pertemuan Dewan Pengupahan Daerah.
"Kedua, kita akan terus berkoordinasi agar penetapan UMP Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta dapat saling bersinergi, sehingga sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan," tuturnya.
Terakhir, sambung Muhaimin, kesepakatan untuk mempertimbangkan berbagai faktor terkait penetapan UMP, salah satunya yaitu pertimbangan survei Kriteria Hidup Layak (KHL).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi enggan menyebutkan besaran angka UMP untuk wilayah DKI Jakarta 2013. Menurut dia, angka tersebut masih dalam proses lebih lanjut.
"Kalau mengenai angkanya, saya tidak mau memberi tahu dulu, karena masih dalam proses. Selain itu, masih harus dibicarakan dulu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja," ungkap Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, selain Muhaimin dan Jokowi, hadir pula Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (*/wij)