Untuk ini ASN Kota Solok berikrar
Selasa, 27 Oktober 2020 17:08 WIB
Seorang ASN di Solok tandatangan ikrar. (antarasumbar/Istimewa)
Solok (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat mengikrarkan netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020, di halaman balai Kota Solok.
Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri dalam sambutannya di Solok, Selasa, mengatakan pembacaan ikrar netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut surat keputusan bersama antara BKN, Menpan-RB, Mendagri, Bawaslu dan KASN dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"ASN tidak boleh berpihak kepada pasangan manapun dalam pilkada serentak," kata dia.
Menurut dia menjaga netralitas bagi para ASN adalah suatu keharusan. Untuk itu, diharapkan ikrar yang telah dibacakan tadi tidak hanya sekadar ucapan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun ikrar yang dibacakan, yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Serta menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian dan berita bohong dan menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar Netralitas ASN tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A dan diikuti oleh seluruh staf ahli, asisten, kepala OPD, Kabag, Camat serta Lurah se Kota Solok, dan beserta staf lainnya.
Selain itu, juga hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati serta Komisioner KPU Kota Solok.
Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri dalam sambutannya di Solok, Selasa, mengatakan pembacaan ikrar netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut surat keputusan bersama antara BKN, Menpan-RB, Mendagri, Bawaslu dan KASN dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"ASN tidak boleh berpihak kepada pasangan manapun dalam pilkada serentak," kata dia.
Menurut dia menjaga netralitas bagi para ASN adalah suatu keharusan. Untuk itu, diharapkan ikrar yang telah dibacakan tadi tidak hanya sekadar ucapan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun ikrar yang dibacakan, yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Serta menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian dan berita bohong dan menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar Netralitas ASN tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A dan diikuti oleh seluruh staf ahli, asisten, kepala OPD, Kabag, Camat serta Lurah se Kota Solok, dan beserta staf lainnya.
Selain itu, juga hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati serta Komisioner KPU Kota Solok.
Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Solok tinjau dan salurkan bantuan korban kebakaran di Simpang Rumbio
05 February 2026 19:43 WIB
Wawako Solok buka pelatihan dasar CPNS Kota Solok tahun 2026 sebanyak 111 orang
05 February 2026 19:35 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB