Padang Aro (ANTARA) -  Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP)  Sumbar Samaratul Fuad mengatakan hampir semua kampanye pasangan calon Gubernur dan Bupati melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada yang menegur. 

"Setiap pasangan calon Gubernur maupun Bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan tetapi tidak terlihat gugus tugas COVID-19 melarang atau menegurnya", kata dia saat menjadi pembicara saat sosialisasi peningkatan partisipasi pengawasan oleh Panwascam Sungai Pagu, di Padang Aro, Minggu. 

Dia menjelaskan, saat kampanye calon banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan dan itu seharusnya jadi kewenangan gugus tugas COVID-19. 

Selain itu katanya, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetapi saat kampanye kenapa tidak diterapkan. 

"Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu," ujarnya. 

Dia mengatakan, saat pilkada pengawasan partisipatif sangat diperlukan sebab petugas pengawas sangat terbatas. 

Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif katanya, Bawaslu harus membuka akses seperti Bawaslu harus mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan. 

"Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus dipublisdan dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya," katanya. 

Ia menambahkan, pantauan KIPP selama masa kampanye pelanggaran yang sering terjadi yaitu pertama tidak mematuhi protokol COVID-19 serta masih ada melibatkan anak. 

Selain itu katanya, saat kampanye Paslon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni berharap pengawasan partisipatif sangat diperlukan supaya Pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai Pilkada yang berkualitas. 

"Pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan agar Pilkada berjalan aman dan lancar serta hasilnya sesuai harapan masyarakat," ujarnya. 

 

Pewarta : Erik Ilfansyah Akbar
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024