NasDem Siapkan Tim Pemeriksa Kelengkapan Berkas Bacaleg
Kamis, 16 Mei 2013 11:21 WIB
Partai Nasional Demokrat. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Partai Nasional Demokrat mempersiapkan dua tim pemeriksa untuk memantau kelengkapan berkas bakal calon legislatifnya, sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami memiliki dua tim yang masing-masing terdiri dari 25 orang untuk memeriksa berkas bacaleg di 77 daerah pemilihan," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Rio Patrice Capella saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Rio mengatakan, tim pertama bertugas untuk menyesuaikan satu per satu dokumen bacaleg dengan persyaratan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian memberi kesimpulan apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Apabila memenuhi syarat, lanjut Rio, berkas tersebut akan diperiksa oleh tim kedua sebagai pemantau terakhir untuk memastikan kelengkapan berkas bacaleg tersebut.
"Jika masih ada yang kurang, tim pertama akan menghubungi bacaleg bersangkutan untuk meminta kekurangan berkasnya," ucap Rio.
Rio mengemukakan, dengan adanya tim pemeriksa tersebut, 560 bacaleg yang diajukan ke KPU dapat memenuhi syarat pemberkasan dan lolos ke tahap selanjutnya.
"Kami berharap dengan penyempurnaan ini, tidak ada lagi yang bisa menggagalkan bacaleg kami untuk maju ke tahap selanjutnya," tuturnya.
Menurut dia, Perbaikan berkas seluruh bakal calon legislatif NasDem hampir mencapai 90 persen, dengan komposisi yang sama yaitu 560 orang dengan 39 persen kuota keterwakilan perempuan, meskipun beberapa bacaleg mengundukan diri.
"Kami mengganti sekitar empat orang bacaleg perempuan dari dapil Lampung dan Sumatera Selatan yang mengundurkan diri. Kami menggantinya dengan perempuan juga, untuk menjaga kuota keterwakilan perempuan," ujarnya.
Rio mengatakan, rencananya NasDem akan menyerahkan perbaikan hasil verifikasi kepada KPU pada hari terakhir, yaitu Rabu (22/5).
Menurut hasil verifikasi bacaleg oleh KPU, dari 560 bacaleg yang didaftarkan NasDem, 497 masuk kategori tidak memenuhi syarat, 7 memenuhi syarat dan 56 tanpa berkas. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018