Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 sebanyak 259.329 jiwa.
"DPS pilkada telah ditetapkan sebanyak 259.329 jiwa. Laki-laki sebanyak 128.883 jiwa dan perempuan 130.446 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah TPS 1.034," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi empat komisioner lainnya di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan pada Sabtu (19/9) Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah mengumumkan DPS di TPS masing-masing wilayah nagari atau desa dan di kantor wali nagari se-Pasaman Barat.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk dapat mencermati DPS yang telah diumumkan. sudah terdaftar atau belum.
"Apabila belum terdaftar maka segera menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami di posko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai 19 sampai 28 September 2020," jelasnya.
Manurut dia DPS merupakan data awal sehingga butuh proses, masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna.
"Untuk jadwal DPT dilaksanakan 9 sampai 16 Oktober 2020," ujarnya.
Pihaknya sangat mengharapkan proaktif masyarakat dalam memantau dan mencermati DPS. Jika tidak ada nama di dalamnya segera laporkan kepetugas.
"Jangan melapor hanya ketika menjelang menjelang hari pemungutan suara saja," ujarnya.
Dari DPS yang diumumkan Kecamatan Pasaman merupakan kecamatan yang tertinggi jumlah pemilihnya, yakni 43.611 jiwa, disusul Kecamatan Kinali 42.438 jiwa dan Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 29.542 jiwa.
"DPS pilkada telah ditetapkan sebanyak 259.329 jiwa. Laki-laki sebanyak 128.883 jiwa dan perempuan 130.446 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah TPS 1.034," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi empat komisioner lainnya di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan pada Sabtu (19/9) Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah mengumumkan DPS di TPS masing-masing wilayah nagari atau desa dan di kantor wali nagari se-Pasaman Barat.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk dapat mencermati DPS yang telah diumumkan. sudah terdaftar atau belum.
"Apabila belum terdaftar maka segera menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami di posko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai 19 sampai 28 September 2020," jelasnya.
Manurut dia DPS merupakan data awal sehingga butuh proses, masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna.
"Untuk jadwal DPT dilaksanakan 9 sampai 16 Oktober 2020," ujarnya.
Pihaknya sangat mengharapkan proaktif masyarakat dalam memantau dan mencermati DPS. Jika tidak ada nama di dalamnya segera laporkan kepetugas.
"Jangan melapor hanya ketika menjelang menjelang hari pemungutan suara saja," ujarnya.
Dari DPS yang diumumkan Kecamatan Pasaman merupakan kecamatan yang tertinggi jumlah pemilihnya, yakni 43.611 jiwa, disusul Kecamatan Kinali 42.438 jiwa dan Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 29.542 jiwa.