Padang (ANTARA) - Laboratorium Biomedik, Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit  Infeksi Universitas Andalas (Unand) Padang turut membantu pemeriksaan  spesimen cairan saluran pernafasan untuk pengujian COVID-19 nasional karena saat ini terjadi penumpukan sampel.


"Saya dihubungi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, salah satu masalah nasional saat ini adalah sampel menumpuk dan Unand diminta membantu  dan  dikirim 1.500 sampel untuk diperiksa," kata Kepala Laboratorium Biomedik, Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit  Infeksi Unand  Dr Andani Eka Putra di Padang, Senin usai peringatan Dies Natalis ke-64 Unand.


Menurut dia dalam rangka menunjang pemeriksaan tersebut BNPB berkomitmen menambah semua fasilitas mulai dari mesin ekstraksi jadi empat dan mesin PCR dua lagi.


"Jadi pemeriksaan sampel dari luar Sumbar tidak akan mengurangi alokasi pemeriksaan Sumbar," tambah dia.


Andani mengakui saat ini pihaknya kewalahan karena juga terjadi penumpukan sampel untuk diperiksa di Sumbar.


"Terakhir sampel yang diperiksa adalah masuk pada 9 September 2020csedangkan sekarang sudah 14 September 2020, artinya rata-rata hasil baru keluar lima hari," ujarnya.

 
Ia menyebutkan  biasanya dalam satu hari kapasitas pemeriksaan sampel 2.500 sampai 3.000 dan dalam pekan ini ditingkatkan hingga 5.000 sampel.


"Untuk tenaga labor juga akan ditambah 10 orang dari 70 menjadi 80 orang  sehingga maksimal paling lama tiga hari hasil keluar  mengingat kecepatan mendeteksi akan bagus untuk pencegahan," lanjutnya.


Ia berpendapat jika temuan kasus banyak tidak perlu khawatir karena merupakan upaya memutus mata rantai penularan.


Pada sisi lain, ia mengemukakan saat ini angka positif rate COVID-19 di Sumbar mengalami kenaikan dari sebelumnya di bawah satu persen menjadi tiga hingga empat persen.


"Kenaikan ini terjadi selepas Idul Adha dan solusinya adalah memperbanyak testing," kata dia.


Terkait dengan upaya menekan penularan di Sumbar ia menilai lebih efektif dilakukan pembatasan seperti pelarangan ke luar provinsi, melarang pesta pernikahan yang melibatkan orang banyak.


Selain itu pihaknya akan mengembangkan konsep nagari tageh sehingga peraturan pencegahan sampai ke level nagari.




 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024