Padang (ANTARA) - Bank Nagari terus berupaya memberikan layanan terbaiknya pada nasabah yang mana pada awal bulan Juli ini Bank Nagari telah menaikkan limit transaksi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debit Bank Nagari guna meningkatkan pelayanan pada nasabah.

Pemimpin Grup Pengembang Dana Jasa dan E-Bisnis Bank Nagari Rano Fardian Farid pada Jumat (3/7) di Padang mengatakan bahwa saat ini transaksi digital Bank Nagari terus meningkat seiring wabah COVID-19 maka pihaknya juga ingin meningkatkan transaksi kartu di ATM. 

"Kami juga ingin memaksimalkan transaksi di ATM untuk memberikan fleksibelitas pada nasabah" katanya.

Selain itu ia menambahkan dengan dinaikannya limit transaksi kartu di ATM nantinya akan dapat mengurangi antrean di teller.

Ia menjelaskan bahwa limit transfer antar rekening untuk kartu Reguler dan Silver masing-masing naik menjadi Rp50 juta dan Rp75 Juta dari sebelumnya hanya Rp25 juta. Untuk kartu Gold naik Rp100 juta dari sebelumnya Rp35 juta, Platinum naik Rp150 juta dari sebelumnya Rp50 juta.

Kemudian untuk penarikan, limit kartu Reguler, Silver, dan Gold naik menjadi Rp10 juta, Platinum naik Rp 15 juta dari sebelumnya kartu Reguler hanya Rp5 juta,  Silver Rp7,5 juta serta Gold dan Platinum Rp10 juta.

Sementara itu tambahnya untuk transaksi lainnya seperti transfer antar bank, pembayaran dan pembelian limitnya masih sama.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk ketersediaan uang di ATM, pihaknya memiliki sistem yang bisa memantau jika ATM kosong atau offline.

"Untuk ketersediaan uang kami punya sistem yg bisa memantau ketersediaan uang dan pengisian ATM normalnya dilakukan satu kali seminggu serta untuk antisipasi kami juga sudah siapkan tim  khusus untuk kota Padang," tambahnya.

Disamping itu Bank Nagari juga telah menjalankan protokol kesehatan di ATM seperti menjaga jarak, menyiapkan hand sanitizer serta melakukan penyemprotan sekali dua minggu.

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024