Ini tips memastikan beli ponsel IMEI resmi
Rabu, 24 Juni 2020 14:15 WIB
International Mobile Equipment Identity (IMEI) (ANTARA/Shutterstock)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sejak 18 April lalu resmi memberlakukan aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Sejak aturan tersebut berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal, yang tidak untuk dijual di Indonesia, tidak bisa tersambung ke layanan telekomunikasi di Indonesia.
"Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk untuk IMEI yang tidak teregistasi, tervalidasi," kata Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, saat diskusi online "Membangun Komitmen Bersama Terapkan Aturan Validasi IMEI", Rabu.
Kementerian meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas IMEI ketika mereka membeli ponsel, baik membeli di toko dalam jaringan maupun langsung di gerai ponsel.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli ponsel.
1. Pastikan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan kardus kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang bisa digunakan.
2. Cek IMEI yang tertera di kardus kemasan ponsel ke website resmi Kementerian Perindustrian imei.kemenperin.go.id.
3. Minta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM dan perhatikan apakah ponsel dapat tersambung ke jaringan seluler.
4. Jika membeli secara online, pastikan penjual menjamin IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar sehingga ponsel bisa digunakan.
Sejak aturan tersebut berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal, yang tidak untuk dijual di Indonesia, tidak bisa tersambung ke layanan telekomunikasi di Indonesia.
"Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk untuk IMEI yang tidak teregistasi, tervalidasi," kata Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, saat diskusi online "Membangun Komitmen Bersama Terapkan Aturan Validasi IMEI", Rabu.
Kementerian meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas IMEI ketika mereka membeli ponsel, baik membeli di toko dalam jaringan maupun langsung di gerai ponsel.
Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli ponsel.
1. Pastikan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan kardus kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang bisa digunakan.
2. Cek IMEI yang tertera di kardus kemasan ponsel ke website resmi Kementerian Perindustrian imei.kemenperin.go.id.
3. Minta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM dan perhatikan apakah ponsel dapat tersambung ke jaringan seluler.
4. Jika membeli secara online, pastikan penjual menjamin IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar sehingga ponsel bisa digunakan.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sawahlunto Perkuat Kemitraan dengan DJPb Sumbar untuk Antisipasi Dinamika Regulasi Dana Pusat
30 January 2026 9:39 WIB
Wako Padang Panjang harapkan regulasi jelas agar MBG berdampak ekonomi bagi masyarakat
29 January 2026 18:36 WIB
Rancang regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, Kementerian ATR/BPN tingkatkan kompetensi SDM dalam penyusunan peraturan
26 November 2025 12:26 WIB
Pembangunan IKN masuki tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN siapkan regulasi terkait SDM
13 November 2025 15:07 WIB
Pemkot Bukittinggi bersinergi dengan KPK cegah korupsi dan perbaiki regulasi
12 September 2025 19:11 WIB
Terpopuler - Ragam
Lihat Juga
Macan tutul cakar pemuda dan bikin panik warga Maruyung Kabupaten Bandung
05 February 2026 12:36 WIB
Transformasi Bang Dodo (Ridho Riyansa) : Dari meja bankir jadi pionir edukasi digital Sumatra Barat
19 January 2026 19:01 WIB
Sudah optimal, operasi pencarian satu korban KM Putri Saknah di Labuan Bajo ditutup
09 January 2026 22:51 WIB
Masyarakat diimbau tidak terpengaruh info tak valid terkait air di lubang sinkhole
09 January 2026 20:39 WIB
Angin kencang bikin tiga penerbangan ke Bandara Juanda dialihkan ke Semarang
08 January 2026 18:36 WIB