Padang (ANTARA) - Manajemen PLN UIW Sumbar menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait tagihan listrik yang dikeluhkan sebagian pelanggan rumah tangga.
General Manager beserta manajemen hadir dan memberikan pemaparan terkait lonjakan tagihan listrik kepada Wakil Ketua Komisi IV beserta anggota DPRD, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, YLKI, BPSK, dan media di Gedung DPRD, Senin.
Bambang Dwiyanto dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak 2017. Lonjakan tagihan rekening listrik disebabkan oleh intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat selama masa PSBB saat pandemiCOVID-19 merebak.
"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak 2017. Lonjakan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan rumah tangga akibat pemakaian yang berlebih sejak kebijakan #dirumah aja, catat meter rata-rata selama PSBB, serta bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengakibatkan segala aktivitas baik bekerja, belajar dan beribadah semua dilakukan di rumah," ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa karena adanya catat meter rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya sesuai dengan penggunaan aktual pelanggan.
Padahal terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang signifikan sehingga pemakaian listrik meningkat dari biasanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra berharap dengan adanya rapat dengar pendapat antara PLN dengan DPRD, maka gejolak di masyarakat dapat diredam karena lebih memahami penyebab terjadi lonjakan tagihan.
"Harapan kami sebagai wakil rakyat PLN dapat berkontribusi kepada masyarakat pun juga lebih meningkatkan sosialisasi agar seluruh pelanggan bisa memahami bahwa sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian yang meningkat," tutur Mesra.
PLN proaktif melakukan sosialisasi untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal penyebab lonjakan tagihan. Segala keluhan dan pengaduan dapat disampaikan pelanggan melalui layanan contact center PLN 123 yang dapat diakses melalui layanan telepon, media sosial, dan lainnya.
Selain itu,PLN juga terus meningkatkan pelayanan dengan membuka posko-posko pengaduan disetiap unit-unit PLN demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
General Manager beserta manajemen hadir dan memberikan pemaparan terkait lonjakan tagihan listrik kepada Wakil Ketua Komisi IV beserta anggota DPRD, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, YLKI, BPSK, dan media di Gedung DPRD, Senin.
Bambang Dwiyanto dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak 2017. Lonjakan tagihan rekening listrik disebabkan oleh intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat selama masa PSBB saat pandemiCOVID-19 merebak.
"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak 2017. Lonjakan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan rumah tangga akibat pemakaian yang berlebih sejak kebijakan #dirumah aja, catat meter rata-rata selama PSBB, serta bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengakibatkan segala aktivitas baik bekerja, belajar dan beribadah semua dilakukan di rumah," ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa karena adanya catat meter rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya sesuai dengan penggunaan aktual pelanggan.
Padahal terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang signifikan sehingga pemakaian listrik meningkat dari biasanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra berharap dengan adanya rapat dengar pendapat antara PLN dengan DPRD, maka gejolak di masyarakat dapat diredam karena lebih memahami penyebab terjadi lonjakan tagihan.
"Harapan kami sebagai wakil rakyat PLN dapat berkontribusi kepada masyarakat pun juga lebih meningkatkan sosialisasi agar seluruh pelanggan bisa memahami bahwa sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian yang meningkat," tutur Mesra.
PLN proaktif melakukan sosialisasi untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal penyebab lonjakan tagihan. Segala keluhan dan pengaduan dapat disampaikan pelanggan melalui layanan contact center PLN 123 yang dapat diakses melalui layanan telepon, media sosial, dan lainnya.
Selain itu,PLN juga terus meningkatkan pelayanan dengan membuka posko-posko pengaduan disetiap unit-unit PLN demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.