​​​​​​​Painan (ANTARA) - PT Muara Sawit Lestari (MSL) yang berkedudukan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memulangkan 72 tenaga kerja asal Medan, Sumatera Barat karena kedatangan mereka tidak memenuhi protokoler COVID-19.

"Pemulangan mereka dilaksanakan oleh perusahaan Senin (8/6)," kata Camat Lunang, Lyonica Ventira di Lunang, Selasa.

Informasi tersebut ia dapatkan dari koordinator PT MSL, usai mendapat  informasi pihaknya langsung mengecek kebenarannya.

"Setelah kami cek ternyata laporan tersebut benar," imbuhnya.

Sebelumnya PT MSL sengaja mendatangkan puluhan tenaga kerja, namun mereka tidak mengantongi dokumen berupa surat hasil tes COVID-19 baik tes cepat maupun tes swab.

Selain itu, di bidang ketenagakerjaan mereka juga tidak memiliki surat penempatan tenaga kerja dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan surat penempatan dan penerimaan tenaga kerja.

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024