Fraksi Golkar usulkan parlementary treshold 7 persen
Senin, 8 Juni 2020 17:21 WIB
Ilustrasi Golkar (ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan fraksinya mengusulkan agar ambang batas parlemen atau "parlementary treshold" (PT) sebesar 7 persen, bertujuan agar menciptakan kekuatan efektif di parlemen pendukung dan penyeimbang pemerintah, seiring dengan aturan pelaksanaan pemilu secara serentak.
"Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut," kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia meyakini kekuatan efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai dengan menaikkan ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu di tingkat nasional yaitu DPR RI, DPD RI, Presiden-Wakil Presiden.
Namun menurut dia, untuk menciptakan kekuatan efektif tersebut tidak harus dengan mengurangi jumlah partai politik melalui meningkatkan ambang batas parlemen tetapi dengan memperkecil alokasi kursi per-daerah pemilihan atau "district magnitude".
"Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen," ujarnya.
Karena itu menurut dia, Golkar mengusulkan alokasi kursi per-dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan lebih memunculkan kesetaraan partai politik untuk bertarung dalam pemilu apabila "district magnitude" dibatasi.
Dia menjelaskan, meningkatkan ambang batas parlemen diartikan seseorang sebelum bertarung dalam pemilu sudah dibatasi sehingga potensi menghanguskan suara rakyat akan besar.
Zulfikar menjelaskan, Pemilu merupakan jalan untuk mengonversi suara ke kursi maka diupayakan bahwa setiap suara rakyat harus terkonversi semua apalagi yang digunakan adalah sistem pemilu proporsional sehingga jangan sampai ada suara rakyat yang tidak terkonversi atau terbuang sia-sia.
"Namun tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses dan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut," katanya.
Selain itu dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih lama karena saat ini masing-masing fraksi baru menyerahkan pendapatnya terkait RUU tersebut dan kalau sudah fix draf serta naskah akademiknya, akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi.
Menurut dia, kalau Baleg DPR setuju maka dikembalikan ke Komisi II DPR lalu Pimpinan Komisi II akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk diagendakan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Setelah itu dikirim ke Presiden lalu Presiden membuat surat terkait kementerian mana saja yang akan mewakili Presiden membahas RUU tersebut. Prosedurnya masih panjang," katanya.
Zulfikar menjelaskan terkait RUU Pemilu saat ini belum pembahasan tingkat 1 atau di tingkat alat kelengkapan dewan karena baru akan mengesahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut," kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia meyakini kekuatan efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai dengan menaikkan ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu di tingkat nasional yaitu DPR RI, DPD RI, Presiden-Wakil Presiden.
Namun menurut dia, untuk menciptakan kekuatan efektif tersebut tidak harus dengan mengurangi jumlah partai politik melalui meningkatkan ambang batas parlemen tetapi dengan memperkecil alokasi kursi per-daerah pemilihan atau "district magnitude".
"Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen," ujarnya.
Karena itu menurut dia, Golkar mengusulkan alokasi kursi per-dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan lebih memunculkan kesetaraan partai politik untuk bertarung dalam pemilu apabila "district magnitude" dibatasi.
Dia menjelaskan, meningkatkan ambang batas parlemen diartikan seseorang sebelum bertarung dalam pemilu sudah dibatasi sehingga potensi menghanguskan suara rakyat akan besar.
Zulfikar menjelaskan, Pemilu merupakan jalan untuk mengonversi suara ke kursi maka diupayakan bahwa setiap suara rakyat harus terkonversi semua apalagi yang digunakan adalah sistem pemilu proporsional sehingga jangan sampai ada suara rakyat yang tidak terkonversi atau terbuang sia-sia.
"Namun tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses dan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut," katanya.
Selain itu dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih lama karena saat ini masing-masing fraksi baru menyerahkan pendapatnya terkait RUU tersebut dan kalau sudah fix draf serta naskah akademiknya, akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi.
Menurut dia, kalau Baleg DPR setuju maka dikembalikan ke Komisi II DPR lalu Pimpinan Komisi II akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk diagendakan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Setelah itu dikirim ke Presiden lalu Presiden membuat surat terkait kementerian mana saja yang akan mewakili Presiden membahas RUU tersebut. Prosedurnya masih panjang," katanya.
Zulfikar menjelaskan terkait RUU Pemilu saat ini belum pembahasan tingkat 1 atau di tingkat alat kelengkapan dewan karena baru akan mengesahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah targetkan Irigasi Anai II alirkan air hingga Pariaman pada 2026
30 September 2025 18:52 WIB
Legislator: Permohonan Pemkab Padang Pariaman terkait infrastruktur sangat mendasar
03 July 2025 16:33 WIB, 2025
Anggota DPRD Banten ditangkap diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan
15 April 2025 13:18 WIB, 2025
Legislator salurkan bantuan BNPB untuk korban kebakaran di Padang Pariaman
17 August 2024 20:24 WIB, 2024
Legislator dorong madrasah miliki program keterampilan sebagai bekal siswa
08 September 2023 14:56 WIB, 2023
Fraksi Golkar pertanyakan nasib warga Nagari Sirukam dan Sipayang alami kekeringan
02 November 2022 13:07 WIB, 2022
Anggota DPRD asal Fraksi Partai Golkar meninggal saat rapat anggaran
08 September 2020 14:08 WIB, 2020
Anggota DPR RI John Kenedy Azis gunakan honornya bantu warga Sumbar terdampak COVID-19
16 April 2020 11:33 WIB, 2020
Fraksi Golkar dan PDIP tak setuju wacana hak interpelasi Pemkot Padang
06 January 2020 21:59 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK dalami dugaan calon maba titipan saat periksa tiga Warek Universitas Jenderal Soedirman
17 September 2026 4:25 WIB