Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan sekitar tiga ribu paket sembako untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, satu paket sembako itu senilai Rp316.000, tidak diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Penerima bantuan itu tetap harus membeli dengan harga Rp40.000/paket sembako.
"Pengadaan paket sembako ini langsung ditangani Disperindag Tanjungpinang," kata Rahma.
Menurut dia, pendataan penerima paket sembako dilakukan oleh berbagai instansi yang berwenang, salah satunya Dinas Sosial. Selain itu, data penerima manfaat paket sembako itu juga diperkuat dengan data RT dan RW agar tepat sasaran.
Ia mengingatkan jajarannya agar bantuan tersebut hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Setiap keluarga hanya mendapatkan satu paket sembako.
"Jangan sampai ada yang berhak mendapatkannya justru tidak mendapatkannya. Jangan sampai pula ada keluarga yang mendapat dua kali bantuan yang sama," ujarnya.
Rahma mengatakan dirinya sendiri akan memimpin proses pemberian bantuan tersebut. Masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu, namun belum terdata, dapat melaporkan dirinya kepada RT dan RW, kemudian disampaikan kepada petugas kelurahan.
Masyarakat penerima manfaat itu akan mendapatkan kupon, yang kemudian dapat ditukar dengan paket sembako.
"Kegiatan ini menggunakan anggaran daerah, dilaksanakan mulai bulan ini hingga Juni 2020," katanya.
Selain bantuan itu, Dinas Sosial Tanjungpinang juga akan memberikan bantuan, dengan jumlah penerima bantuan lebih banyak.
"Pemerintah pusat juga memberikan bantuan langsung tunai," tuturnya.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, satu paket sembako itu senilai Rp316.000, tidak diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Penerima bantuan itu tetap harus membeli dengan harga Rp40.000/paket sembako.
"Pengadaan paket sembako ini langsung ditangani Disperindag Tanjungpinang," kata Rahma.
Menurut dia, pendataan penerima paket sembako dilakukan oleh berbagai instansi yang berwenang, salah satunya Dinas Sosial. Selain itu, data penerima manfaat paket sembako itu juga diperkuat dengan data RT dan RW agar tepat sasaran.
Ia mengingatkan jajarannya agar bantuan tersebut hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Setiap keluarga hanya mendapatkan satu paket sembako.
"Jangan sampai ada yang berhak mendapatkannya justru tidak mendapatkannya. Jangan sampai pula ada keluarga yang mendapat dua kali bantuan yang sama," ujarnya.
Rahma mengatakan dirinya sendiri akan memimpin proses pemberian bantuan tersebut. Masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu, namun belum terdata, dapat melaporkan dirinya kepada RT dan RW, kemudian disampaikan kepada petugas kelurahan.
Masyarakat penerima manfaat itu akan mendapatkan kupon, yang kemudian dapat ditukar dengan paket sembako.
"Kegiatan ini menggunakan anggaran daerah, dilaksanakan mulai bulan ini hingga Juni 2020," katanya.
Selain bantuan itu, Dinas Sosial Tanjungpinang juga akan memberikan bantuan, dengan jumlah penerima bantuan lebih banyak.
"Pemerintah pusat juga memberikan bantuan langsung tunai," tuturnya.