Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan membantu ekonomi bagi sekitar 40.000 Kepala Keluarga (KK) miskin yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 sampai dengan 30 April 2020.

"Kini lagi dilakukan pendataan oleh RT/RW, mudah-mudahan ini segera selesai, dan kita akan bagikan sebelum bulan Ramadhan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Firdaus menyebutkan ada dua kelompok warga miskin yang akan terdampak pemberlakuan PSBB dan berhak atas bantuan. Pertama, 15.037 KK masyarakat miskin yang sebelumnya memang sudah masuk dalam data dan menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, 25.000 KK yang terdata sebagai keluarga miskin baru yang akan terdampak ekonominya akibat pemberlakuan PSBB guna memutus mata rantai wabah COVID-19. 

"15.000 KK ini merupakan masyarakat miskin lama yang memang sudah terdata di Kementerian Sosial. Kita juga beri bantuan sosial, kurang lebih kepada 25.000 KK dari masyarakat miskin baru yang akan terdampak ekonominya, di luar yang PKH," katanya.

Lanjut dia, 25.000 KK yang berpotensi menjadi miskin baru akan diberi bantuan Rp300 ribu per KK, selama tiga bulan. Anggaran itu berasal dari anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Ini berbagi dengan Pemerintah Provinsi. Dari 25.000 KK itu, kita beri berapa KK, dan Provinsi Riau berapa KK. Nah ini yang sedang kita hitung," katanya lagi.

Sementara itu, 15.000 KK masyarakat miskin lama mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ditambah dengan beras senilai Rp100 ribu. Beras itu merupakan bantuan pemerintah pusat sebanyak 100 ton yang disalurkan melalui Perum Bulog.

"Yang mendapat warga Pekanbaru, baik ada KK atau KTP di sini, maupun tidak yang penting dia miskin dan sudah lama berdomisili akan mendapat, dan yang tahu data ini RT/RW," ujar dia.


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024