Bukittinggi, (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mendukung jika diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona jenis baru namun menilai penerapannya sebaiknya tidak per wilayah.
"Kami setuju jika diterapkan PSBB namun jangan per kota. Jika Bukittinggi saja yang menerapkan PSBB, kemungkinan tidak efektif," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Selasa.
Menurutnya Bukittinggi berposisi sebagai daerah perlintasan dan setiap hari orang akan keluar masuk daerah itu.
Baca juga: Gubernur dorong Padang dan Bukittinggi terapkan PSBB
Sementara dalam penerapan PSBB, ujarnya, masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah. Karena Bukittinggi berposisi sebagai daerah perlintasan, warga dari daerah lain yang tidak menerapkan PSBB masih akan tetap masuk sehingga langkah itu menjadi kurang efektif.
"Jika semua daerah di Sumbar tutup, kami rasa baru bisa. 14 hari mungkin saja cukup untuk menekan penyebaran virus namun memang langkah ini butuh kajian dan persiapan yang betul-betul matang," katanya.
Persiapan tersebut menurutnya meliputi kesiapan rumah sakit dan tenaga kesehatan, kebutuhan ruang untuk karantina warga, lahan khusus untuk pemakaman, biaya dan lainnya.
Baca juga: Tiga kelurahan di Bukittinggi masuk zona merah COVID-19, berikut daerah dan kondisinya
"Intinya kami setuju jika diterapkan PSBB namun sebaiknya tidak per wilayah saja dan hal ini juga butuh izin pusat serta persiapan yang matang," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 di dua daerah itu.
"Kasus COVID-19 paling banyak di Padang dan Bukittinggi sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19," katanya saat rapat percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Padang, Senin(13/4).
Ia meminta Pemerintah Kota Padang dan Bukittinggi menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar segera bisa diusulkan ke pusat.
"Kalau ada kabupaten dan kota lain ingin menerapkan PSBB, agar segera menyiapkan drafnya, kajiannya. Namun untuk Padang dan Bukittinggi, Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI," katanya. (*)
Baca juga: Payakumbuh perketat masuknya warga Padang dan Bukittinggi
"Kami setuju jika diterapkan PSBB namun jangan per kota. Jika Bukittinggi saja yang menerapkan PSBB, kemungkinan tidak efektif," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Selasa.
Menurutnya Bukittinggi berposisi sebagai daerah perlintasan dan setiap hari orang akan keluar masuk daerah itu.
Baca juga: Gubernur dorong Padang dan Bukittinggi terapkan PSBB
Sementara dalam penerapan PSBB, ujarnya, masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah. Karena Bukittinggi berposisi sebagai daerah perlintasan, warga dari daerah lain yang tidak menerapkan PSBB masih akan tetap masuk sehingga langkah itu menjadi kurang efektif.
"Jika semua daerah di Sumbar tutup, kami rasa baru bisa. 14 hari mungkin saja cukup untuk menekan penyebaran virus namun memang langkah ini butuh kajian dan persiapan yang betul-betul matang," katanya.
Persiapan tersebut menurutnya meliputi kesiapan rumah sakit dan tenaga kesehatan, kebutuhan ruang untuk karantina warga, lahan khusus untuk pemakaman, biaya dan lainnya.
Baca juga: Tiga kelurahan di Bukittinggi masuk zona merah COVID-19, berikut daerah dan kondisinya
"Intinya kami setuju jika diterapkan PSBB namun sebaiknya tidak per wilayah saja dan hal ini juga butuh izin pusat serta persiapan yang matang," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 di dua daerah itu.
"Kasus COVID-19 paling banyak di Padang dan Bukittinggi sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19," katanya saat rapat percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Padang, Senin(13/4).
Ia meminta Pemerintah Kota Padang dan Bukittinggi menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar segera bisa diusulkan ke pusat.
"Kalau ada kabupaten dan kota lain ingin menerapkan PSBB, agar segera menyiapkan drafnya, kajiannya. Namun untuk Padang dan Bukittinggi, Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI," katanya. (*)
Baca juga: Payakumbuh perketat masuknya warga Padang dan Bukittinggi