Pulau Punjung (ANTARA) - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Rahmadian mengumumkan kasus pertama warga daerah itu terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disaese atau COVID-19 berdasarkan hasil rapid test, Senin.
"Warga yang positif corona adalah laki-laki berusia 59 tahun, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Makasar," katanya di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia untuk memastikan positif terinfeksi virus corona secara pasti masih harus menjalani tes swab lantaran rapid test masih memiliki kekurangan dalam hal akurasi.
"Rapid test hanya mengandalkan sampel darah. Berbeda dengan tes swab yang mengambil sampel usap sehingga akurasi penentuan terjangkit virus semakin bagus," katanya.
Ia mengatakan pasien merupakan satu dari 11 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Dharmasraya karena yang bersangkutan baru pulang dari daerah terjangkit. Selama di rumah terus dipantau oleh dinas kesehatan.
Ia mengatakan pihak pemerintah bersama Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah meninjau ke lokasi di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar untuk melihat secara langsung situasi warga setempat pascapengumumam positif COVID-19.
"Bupati meminta agar warga tidak mengusir siapa saja yang terjangkit COVID-19 ini, karena wabah ini bukanlah aib, dan juga meminta masyarakat tetap tenang," katanya.
Ia menambahkan hingga Senin (13/4) Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) di Kabupaten Dharmasraya mencapai 3.112 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 11 orang. Pasian Dalam Pengawasan (PDP) dua Orang dengan gejala ringan.
"Warga yang positif corona adalah laki-laki berusia 59 tahun, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Makasar," katanya di Pulau Punjung, Senin.
Menurut dia untuk memastikan positif terinfeksi virus corona secara pasti masih harus menjalani tes swab lantaran rapid test masih memiliki kekurangan dalam hal akurasi.
"Rapid test hanya mengandalkan sampel darah. Berbeda dengan tes swab yang mengambil sampel usap sehingga akurasi penentuan terjangkit virus semakin bagus," katanya.
Ia mengatakan pasien merupakan satu dari 11 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Dharmasraya karena yang bersangkutan baru pulang dari daerah terjangkit. Selama di rumah terus dipantau oleh dinas kesehatan.
Ia mengatakan pihak pemerintah bersama Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah meninjau ke lokasi di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar untuk melihat secara langsung situasi warga setempat pascapengumumam positif COVID-19.
"Bupati meminta agar warga tidak mengusir siapa saja yang terjangkit COVID-19 ini, karena wabah ini bukanlah aib, dan juga meminta masyarakat tetap tenang," katanya.
Ia menambahkan hingga Senin (13/4) Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) di Kabupaten Dharmasraya mencapai 3.112 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 11 orang. Pasian Dalam Pengawasan (PDP) dua Orang dengan gejala ringan.