Pulau Punjung (ANTARA) - Sebanyak 156 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilantik di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya sebagai antisipasi penularan virus corona baru (Covid-19).

"Pelantikan PPS Dharmasraya dilakukan ditempat terbuka setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya Maradis di Pulau Punjung, Minggu. 

Ia mengatakan proses pelantikan dilakukan sesuai standar penanganan Covid-19, seperti sebelum pelantikan halaman kantor bupati disemprot cairan disinfektan, seluruh PPS dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan berbaris dengan jarak minimal satu meter. 

Manurut dia secara keseluruhan proses pelantikan berjalan lancar dan tidak ada kendala. 

"Saat pelantikan tim medis dari Dinas Kesehatan Dharmasraya ikut mendampingi beserta dengan satu unit ambulans," katanya. 

Ia berharap PPS yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas demi terlaksananya Pilkada Serentak yang lancar dan aman. 

Semenatar terkait tahapan pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat seperti verifikasi faktual bakal calon perseorangan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, kata dia. 

Ia mengatakan penundaan tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 179 terkait penundaan tahapan Pilkada 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dan beberapa tahapan lainnya seperti pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), dan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih. Terkait sampai kapan ditunda KPU Dharmasraya menunggu informasi selanjutnya dari KPU RI," kata dia. 

Ia menambahkan KPU Dharmasraya juga akan menggelar rapat pada Senin (23/3) membahas apa langkah-langkah yang akan diambil terkait dintundanya beberapa tahapan Pilkada 2020.


Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024