Lubuk Basung (ANTARA) - Tiga warga Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melapor ke polisi karena diduga dipukul Satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku Lima Jorong, Sabtu (21/3) sekitar pukul 09.45 WIB.

Ketiga korban itu, Tos Panedi (41) warga Tran Nagari Tiku Lima Jorong dan Imra Suryadi (39) warga Masang Nagari Tiku Lima Jorong dan Rudi Antono (43) warga Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong.

Salah seorang korban, Imra Suryadi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dia beserta dua temannya dipukul Satpam KUD Tiku Lima Jorong dengan inisial L dan kawan-kawan.

"Kami dipukul menggunakan helem, tangan dan kayu oleh L beserta temannya sekitar puluhan orang," katanya.

Akibatnya, dia mengalami luka memar pada bibir, telinga, bagian kepala dan lainnya.

Sedangkan Tos Panedi mengalami luka memar pada bagian mata kiri dan Rudi Artono mengalami luka robek pada bagian bibir, kepala dan badan.

"Bibir Ruri Artoni mengalami robek mendapatkan empat jahitan," katanya.

Ia menambahkan, pemukulan itu berawal saat pihaknya beserta warga lain dengan jumlah 40 orang mencoba untuk menghentikan aktivitas panen di lahan perkebunan plasma KUD Tiku Lima Jorong, sampai masalah antara pihaknya dan KUD Tiku Lima Jorong selesai dilakukan.

Saat sampai di lokasi masuk plasma KUD Tiku Lima Jorong, Satpam beserta anggota plasma dengan jumlah sekitar 150 orang mencoba untuk menghadang.

"Satpam langsung memukul kami dan tiga orang mengalami luka-luka," katanya.

Tidak menerima dipukul, tiga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Agam.

Setelah itu, mereka divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.

"Ini kasus pemukulan kedua, karena sebelumnya Andri Putra (24) juga dipukuli kelompol itu saat mengumumkan pembubaran pengurus KAN Tiku Lima Jorong di Masjid Mazro Atul Akhira, Jumat (21/2) dan kasus itu telah dilaporkan ke Polres Agam," katanya.

Kanit III SPKT Polres Agam, Ipda Dedit Gusbandi membenarkan ada korban melapor dan kasus itu telah dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Agam.

"Saat ini sedang dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidi Sat Reskrim Polres Agam," katanya. (*)


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024