Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dari 20 Maret 2020 hingga 2 April 2020 untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran corona atau COVID-19.

"Siswa akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah, yang diliburkan termasuk sekolah swasta, MIN, MTS dan MAN di bawah kewenangan Kemenag," kata Bupati Solok, Gusmal melalui Kabag Humas Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Jumat.

Menurutnya, siswa tetap belajar di rumah dengan diawasi guru dengan diberikan tugas sesuai dengan program pembelajarannya dan dipantau melalui grup.

"Ketika rapat koordinasi yang juga dihadiri Kemenag Kabupaten Solok, sekolah dibawah Kemenag juga menyesuaikan diri dengan keputusan Pemkab Solok, biasanya swasta juga menyesuaikan," ujarnya.

Ia menyebutkan meski diliburkan, siswa diminta untuk tetap belajar di rumah masing-masing.

"Sebelum diliburkan, seluruh siswa SD-SMA akan diberikan tugas belajar yang harus dikerjakan di rumah, jadi aktivitas belajar tetap dilakukan meski libur untuk sementara waktu," ujarnya.

Pihaknya meminta orang tua untuk tetap mengawasi anak agar tetap belajar. Apalagi, bagi siswa yang akan menghadapi ujian sekolah dan juga ujian nasional. Pengawasan penuh diserahkan pada orang tua masing-masing.

Diingatkannya, siswa yang diliburkan untuk tidak memanfaatkan waktu luang dengan mengunjungi tempat-tempat wisata (keramaian), sementara waktu disarankan untuk berkegiatan di lingkungan rumah yang diawasi orang tuanya.

"Ini yang perlu dipahami bersama, keputusan meliburkan siswa dilakukan untuk menghindari keramaian dalam rangka mencegah atau meminimalisir potensi penyebaran corona, jangan malah dimanfaatkan untuk berwisata," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zulkisar mengatakan, seluruh guru yang mengajar di sekolah tetap memantau kegiatan dan tugas belajar anak didik.

"Guru bisa melakukan pemantauan terhadap anak didik melalui media komunikasi yang ada. Tidak ada kebijakan khusus, guru harus tetap datang ke sekolah atau melakukan pemantauan dari rumah, untuk mekanismenya diserahkan ke sekolah masing-masing," ujarnya. (*)

Pewarta : Tri Asmaini
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024