Danjen Kopassus: Tak Ada Pelanggaran HAM
Selasa, 16 April 2013 15:04 WIB
Jakarta, (Antara) - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Agus Sutomo menegaskan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan empat tahanan tewas.
"Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?" kata Agus usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Kopassus di
Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Agus, seluruh angggota satuan Kopassus dinegeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyatakan dirinyalah yang paling bertanggung jawab.
"Satuan Kopassus itu semua anak buah saya. Saya yang paling
bertanggung jawab," tegasnya.
Namun, jika ada prajuritnya yang salah akan mendapat sanksi secara adil. Di balik kesalahan para prajurit itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar.
"Semua warga negara harus merasa memiliki Kopassus, Kopassus adalah aset negara. Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara," kata Agus.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan kepada pihak-pihak yang menilai bahwa aksi 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) telah melanggar HAM untuk tidak melihat satu arah.
"Yang bilang pelanggaran HAM itu coba kalian lihat CCTV. Itu lihat,orang bebas masuk kemana saja,kok malah digebukin, sampai mati
pun diseret. Itu pelanggaran HAM,"ujarnya.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang melihat kasus penyerangan lapas Cebongan, Sleman, DIY ini jangan hanya melihat 11 personel Kopassus saja, tetapi juga harus proporsional dalam memberikan
penilaian.
"Jadi kalau lihat pelanggaran HAM, jangan di Cebongan saja.
Sebelumnya dilihat (kasus pembunuhan Sertu Heru Santoso),"
kata Hendro.
Seperti diberitakan, TNI Angkatan Darat menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah anggota Grup II Kopassus Kartasura. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor.
Mereka membawa enam senjata api yang dibawa dari markas latih Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe.
Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota Brimob tewas dan anggota Kopassus luka diduga dikeroyok orang tak dikenal
19 April 2021 5:42 WIB, 2021
Dirgahayu Kopassus, DPR harapkan Kopassus terus bantu program pemerintah
16 April 2021 10:55 WIB, 2021
Dahlan Iskan buka suara, dimana "Kopassus P2B" PLN saat listrik padam
07 August 2019 12:14 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018