Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) berinisial S dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, membenarkan penangkapan dan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.
"Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.
Berita Terkait
TNI benarkan dua prajurit tersambar petir saat jaga Mabes TNI
Rabu, 24 April 2024 20:15 Wib
TNI AU jalin kerja sama bidang pertahanan dengan militer Prancis
Jumat, 19 April 2024 18:11 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Polda PB: Kondisi kamtibmas di Sorong aman pascabentrok TNI AL-Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib