Sempat berpindah-pindah persembunyian, pelarian Carles berakhir di Pekanbaru
Selasa, 25 Februari 2020 18:29 WIB
Tahanan di Polsek Batang Anai, Polres Kabupaten Padang Pariman, Sumbar Carles Saputra (30) yang kabur pada 29 Januari lalu. (ANTARA/HO)
Parit Malintang (ANTARA) - Tahanan di Polsek Batang Anai, Polres Kabupaten Padang Pariman, Sumatera Barat Carles Saputra (30) yang kabur pada 29 Januari 2019 ditangkap di Tampan, Pekanbaru, Senin (24/2) pagi.
"Awalnya ada dua orang tahanan kabur, namun satu tahanan kembali ditangkap siang harinya," kata Kasubag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel di Parit Malintang, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan Carles Saputra berlangsung sengit karena selalu berpindah lokasi persembunyian.
Namun, lanjutnya anggota Polres Padang Pariaman membaca pergerakan dari tahanan tersebut sehingga berhasil menangkapnya Senin (24/2) di Pekanbaru sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ini, tahanan tersangkut kasus pencurian tersebut dalam pengawasan kepolisian dan menjalani pemeriksaan.
Ia menyampaikan kaburnya tahanan tersebut yaitu pada 29 Januari 2020 sekitar pukul 04.15 WIB sampai dengan 04.20 WIB dengan cara merusak gembok sel tahanan.
Saat itu, lanjutnya hujan mengguyur daerah itu dan lampu padam semenjak pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya petugas Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu tahanan yang kabur dari di Polsek setempat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu mengatakan satu tahanan atas nama Alberto berhasil ditangkap kembali.
"Saat ini petugas sedang membawa tahanan menuju Polsek," kata dia.
"Awalnya ada dua orang tahanan kabur, namun satu tahanan kembali ditangkap siang harinya," kata Kasubag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel di Parit Malintang, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan Carles Saputra berlangsung sengit karena selalu berpindah lokasi persembunyian.
Namun, lanjutnya anggota Polres Padang Pariaman membaca pergerakan dari tahanan tersebut sehingga berhasil menangkapnya Senin (24/2) di Pekanbaru sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ini, tahanan tersangkut kasus pencurian tersebut dalam pengawasan kepolisian dan menjalani pemeriksaan.
Ia menyampaikan kaburnya tahanan tersebut yaitu pada 29 Januari 2020 sekitar pukul 04.15 WIB sampai dengan 04.20 WIB dengan cara merusak gembok sel tahanan.
Saat itu, lanjutnya hujan mengguyur daerah itu dan lampu padam semenjak pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya petugas Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu tahanan yang kabur dari di Polsek setempat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu mengatakan satu tahanan atas nama Alberto berhasil ditangkap kembali.
"Saat ini petugas sedang membawa tahanan menuju Polsek," kata dia.
Pewarta : Aadiaat MS
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Nusron: Selama jajaran BPN tidak mau kongkalikong, mafia tanah pasti kabur
17 November 2025 12:27 WIB
Polresta tangkap satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Sorong
08 April 2025 13:18 WIB, 2025