Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) mengevaluasi pelaksanaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) karena jumlah yang disalurkan tidak maksimal.
"Masa' iya perusahaan sebesar ini hanya menyalurkan CSR Rp27 juta setahun. Ini kan tidak masuk akal jika dilihat dari pengolah sawit yang mencapai 300 ton per hari," kata Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya Ade Sudarman di Pulau Punjung, Selasa.
Hal itu ia dikemukakan di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPRD Dharmasraya ke PT DSL di Nagari (Desa Adat) Koto Baru, Kecamatan Koto baru.
Dalam kunjungan tersebut Komisi II memperoleh data langsung dari pihak perusahaan terkait penyaluran dana CSR. Dari laporan yang terima tentu merugikan masyarakat dan kemajuan Dharmasraya ke depan.
"Karena kalau saja perusahaan melaksanakan dana CSR sesuai ketentuan yang berlaku tentu akan membantu pemerintah dalam upaya peningkatan pembangunan," ujarnya.
Terkait hal itu, katanya Komisi II memberi waktu selama tiga minggu bagi manajemen PT DSL untuk mengevaluasi pelaksanaan CSR tersebut.
"Kami beri waktu tiga minggu, kalau tidak juga ada perubahan kami akan minta pemerintah daerah memberi sanksi tegas terhadap PT DSL," katanya.
Ia mengatakan pada kesempatan itu Komisi II juga menyoroti pengawasan timbangan milik perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan sawit tersebut. Jangan sampai melakukan permainan yang kemudian merugikan masyarakat.
Kemudian Komisi II juga meminta pihak perusahaan untuk memprioritaskan putra dan putri Dharmasraya untuk berkerja diperusahaan tersebut, lanjut dia.
"Dan juga yang paling penting beri kesempatan putra daerah Dharmasraya menempati jabatan strategis, jangan hanya bekerja sebagai buruh kasar," kata dia menambahkan.
Sementara, Manager PT DSL Arwin didampingi Humas Dodi mengakui penyaluran dana CSR belum tepat sasaran selama ini. Terkait masukkan dan kritik dari Komisi II DPRD Dharmasraya akan disampaikan ke Top Manajemen PT DSL selaku pemgambil kebijakan.
"Sementara untuk masukan yang tidak terjawab sudah kami catat untuk kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.
"Masa' iya perusahaan sebesar ini hanya menyalurkan CSR Rp27 juta setahun. Ini kan tidak masuk akal jika dilihat dari pengolah sawit yang mencapai 300 ton per hari," kata Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya Ade Sudarman di Pulau Punjung, Selasa.
Hal itu ia dikemukakan di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPRD Dharmasraya ke PT DSL di Nagari (Desa Adat) Koto Baru, Kecamatan Koto baru.
Dalam kunjungan tersebut Komisi II memperoleh data langsung dari pihak perusahaan terkait penyaluran dana CSR. Dari laporan yang terima tentu merugikan masyarakat dan kemajuan Dharmasraya ke depan.
"Karena kalau saja perusahaan melaksanakan dana CSR sesuai ketentuan yang berlaku tentu akan membantu pemerintah dalam upaya peningkatan pembangunan," ujarnya.
Terkait hal itu, katanya Komisi II memberi waktu selama tiga minggu bagi manajemen PT DSL untuk mengevaluasi pelaksanaan CSR tersebut.
"Kami beri waktu tiga minggu, kalau tidak juga ada perubahan kami akan minta pemerintah daerah memberi sanksi tegas terhadap PT DSL," katanya.
Ia mengatakan pada kesempatan itu Komisi II juga menyoroti pengawasan timbangan milik perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan sawit tersebut. Jangan sampai melakukan permainan yang kemudian merugikan masyarakat.
Kemudian Komisi II juga meminta pihak perusahaan untuk memprioritaskan putra dan putri Dharmasraya untuk berkerja diperusahaan tersebut, lanjut dia.
"Dan juga yang paling penting beri kesempatan putra daerah Dharmasraya menempati jabatan strategis, jangan hanya bekerja sebagai buruh kasar," kata dia menambahkan.
Sementara, Manager PT DSL Arwin didampingi Humas Dodi mengakui penyaluran dana CSR belum tepat sasaran selama ini. Terkait masukkan dan kritik dari Komisi II DPRD Dharmasraya akan disampaikan ke Top Manajemen PT DSL selaku pemgambil kebijakan.
"Sementara untuk masukan yang tidak terjawab sudah kami catat untuk kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.