Wakil Menteri Keuangan dilantik jadi anggota Dewan Komisioner OJK
Senin, 13 Januari 2020 13:14 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) ketika mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio Kemenkeu dihadapan Ketua MA Hatta Ali di gedung MA, Jakarta, Senin (13/1/2010) (Antara News/Dewa Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Agung,menggantikan Wakil Menteri Keuangan sebelumnya Mardiasmo.
Suahasil Nazara mengucap sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali di Jakarta, Senin.
Wamenkeu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 142/P tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.
Dalam keputusan itu, Mardiasmo diberhentikan dengan hormat dan terhitung sejak pengucapan sumpah, mengangkat Suahasil Nazara sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," dalam petikan sumpah Suahasil saat dilantik.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah petinggi negara di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang tentang OJK, susunan Dewan Komisioner OJK terdiri atas seorang Ketua, seorang Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik.
Kemudian, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan seorang Ketua Dewan Audit.
Pasal tersebut juga mengamanatkan seorang anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, seorang anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan.
Kemudian, seorang anggota ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Suahasil Nazara mengucap sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali di Jakarta, Senin.
Wamenkeu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 142/P tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.
Dalam keputusan itu, Mardiasmo diberhentikan dengan hormat dan terhitung sejak pengucapan sumpah, mengangkat Suahasil Nazara sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," dalam petikan sumpah Suahasil saat dilantik.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah petinggi negara di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang tentang OJK, susunan Dewan Komisioner OJK terdiri atas seorang Ketua, seorang Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik.
Kemudian, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan seorang Ketua Dewan Audit.
Pasal tersebut juga mengamanatkan seorang anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, seorang anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan.
Kemudian, seorang anggota ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPSDM Sumbar gelar pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level 2
23 April 2026 16:29 WIB
Dukung RSUP M Djamil jadi RS pendidikan, Wako Fadly Amran : Cocok dengan konsep Padang sebagai kota jasa
13 April 2026 16:26 WIB
Wawako Pariaman tekankan pengadaan barang dan jasa harus berdampak pada ekonomi daerah
31 March 2026 15:18 WIB
Jelang lebaran, jasa pangkas rambut banjir pelanggan hingga larut malam di Bukittinggi
17 March 2026 13:21 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian Jumat (08/05/2026) pagi ini fluktuatif
08 May 2026 7:40 WIB