Logo Header Antaranews Sumbar

Wawako Pariaman tekankan pengadaan barang dan jasa harus berdampak pada ekonomi daerah

Selasa, 31 Maret 2026 15:18 WIB
Image Print
Wawako Pariaman, Sumbar, Mulyadi. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Sumatera Barat Mulyadi menekankan kepada pejabat terkait di lingkungan pemerintah setempat agar proses pengadaan barang dan jasa harus berdampak positif roda perekonomian daerah itu.

"Kota Pariaman masih sangat bergantung pada dana pusat untuk pembangunan. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan harus memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah kita," kata Mulyadi di Pariaman, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa percepatan dan ketepatan dalam proses pengadaan kini menjadi prioritas utama Pemkot Pariaman guna memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif.

Mulyadi memberikan catatan khusus terkait capaian Skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Pariaman pada Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar 60,83 atau berada di kategori "Cukup" (Zona Kuning).

"Saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, KPA, dan PPTK agar patuh pada aturan perundang-undangan dan langkah yang telah ditetapkan. Target kita selanjutnya, skor ITKP harus naik di atas 70 agar bisa masuk kategori 'Baik' atau Zona Hijau," katanya.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan penggunaan e-katalog lokal. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kontribusi Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Terkait teknis pelaksanaan, Mulyadi menginstruksikan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk memberikan pendampingan intensif kepada setiap Perangkat Daerah.

"Jangan ada lagi paket pengadaan yang tidak memiliki dasar kontrak yang kuat. Finalisasi RUP ini harus tegas membedakan mana belanja pengadaan dan non-pengadaan agar tidak terjadi kerancuan anggaran," tambahnya.

Diketahui agar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pariaman tidak saja berjalan sesuai aturan namun juga berdampak peningkatan perekonomian warga maka dilaksanakan Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Balaikota Pariaman pada Senin (30/3).



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026