Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengajak anggota Panwas kecamatan yang baru dilantik untuk bertindak secara profesional, independen dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati saat Pilkada 2020.
"Lakukan pengawasan dengan baik dan proses semua temuan atau dugaan pelanggaran," katanya saat melantik 48 anggota Panwas Kecamatan di Hotel Nuansa Maninjau Kecamatan Matur, Senin.
Ia mengatakan, anggota Panwas yang melanggar atau mengabaikan tugas dalam pengawasan, bukan saja mencoreng nama baik pengawas pemilihan namun juga menurunkan kredibilitas pengawas pemilihan serta menceredai kepercayaan publik.
"Jaga nama baik pengawas pemilihan dimata publik sehingga Pilkada berjalan dengan baik," katanya.
Untuk mencapai itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dengan peran serta dari semua pihak, Pilkada berkualitas akan dapat terwujud nantinya.
"Saya berpesan kepada Panwas kecamatan agar membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait di kecamatan," katanya.
Ke 46 anggota Panwas kecamatan itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan beberapa minggu lalu. Mereka akan menjalankan pengawasan di 16 kecamatan atau tiga orang per kecamatan.
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menambahkan pelantikan anggota Panwas kecamatan itu serentak dilakukan di kabupaten dan kota se-Sumbar.
"Pelantikan itu dilakukan semenjak Minggu (22/12) dan Senin (23/12)," katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Panwas kecamatan ini merupakan wewenang dari kabupaten dan kota.
Seleksi yang dilakukan beberapa minggu lalu menggunakan sistem online.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Yunelson mengucapkan selamat kepada anggota Panwas kecamatan yang baru dilantik dan berharap bekerja sesuai profesional agar hasil Pilkada serentak yang berkualitas.
Selain itu, mampu menjalankan pengawasan seluruh tahapan Pilkada di tingkat kecamatan.
"Dengan cara ini Pilkada berjalan dengan baik dan aman sesuai dengan harapan," katanya.
"Lakukan pengawasan dengan baik dan proses semua temuan atau dugaan pelanggaran," katanya saat melantik 48 anggota Panwas Kecamatan di Hotel Nuansa Maninjau Kecamatan Matur, Senin.
Ia mengatakan, anggota Panwas yang melanggar atau mengabaikan tugas dalam pengawasan, bukan saja mencoreng nama baik pengawas pemilihan namun juga menurunkan kredibilitas pengawas pemilihan serta menceredai kepercayaan publik.
"Jaga nama baik pengawas pemilihan dimata publik sehingga Pilkada berjalan dengan baik," katanya.
Untuk mencapai itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dengan peran serta dari semua pihak, Pilkada berkualitas akan dapat terwujud nantinya.
"Saya berpesan kepada Panwas kecamatan agar membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait di kecamatan," katanya.
Ke 46 anggota Panwas kecamatan itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan beberapa minggu lalu. Mereka akan menjalankan pengawasan di 16 kecamatan atau tiga orang per kecamatan.
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menambahkan pelantikan anggota Panwas kecamatan itu serentak dilakukan di kabupaten dan kota se-Sumbar.
"Pelantikan itu dilakukan semenjak Minggu (22/12) dan Senin (23/12)," katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Panwas kecamatan ini merupakan wewenang dari kabupaten dan kota.
Seleksi yang dilakukan beberapa minggu lalu menggunakan sistem online.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Yunelson mengucapkan selamat kepada anggota Panwas kecamatan yang baru dilantik dan berharap bekerja sesuai profesional agar hasil Pilkada serentak yang berkualitas.
Selain itu, mampu menjalankan pengawasan seluruh tahapan Pilkada di tingkat kecamatan.
"Dengan cara ini Pilkada berjalan dengan baik dan aman sesuai dengan harapan," katanya.