Kasus Novel, Jokowi: saya yakin Insya Allah ketemu
Jumat, 6 Desember 2019 18:04 WIB
Presiden Joko Widodo di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Bayu Prasetyo)
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Semangati ASN, Wakil Bupati Pessel Ambil Teladan Tokoh Novel Bumi Manusia
25 February 2025 13:09 WIB
MK: Permintaan putusan sela Novel Baswedan tergantung rapat permusyawaratan hakim
22 July 2024 19:59 WIB, 2024
Lantai Tiga Gramedia Padang membludak, bincang dengan penulis novel "Dompet Ayah Sepatu Ibu"
19 June 2024 1:04 WIB, 2024
Web seriesnya sukses bikin emosi penonton, Ini alasan Mommy ASF menulis Novel Layangan Putus
02 March 2022 12:30 WIB, 2022