Padang, (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat Irzal Ilyas Datuak Lawuik Basa mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga kode etik sebagai dewan karena apabila terjadi pelanggaran akan mempengaruhi fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

“Seluruh anggota harus menjaga marwah DPRD Sumbar, dengan penegakkan kode etik akan berdampak positif terhadap kinerja lembaga,” katanya di Padang,Selasa

Dia mengatakan  struktur pimpinan dan keanggotaan BK DPRD Sumbar baru saja ditetapkan dan pihaknya akan menjalankan  fungsi badan tersebut secara optimal.

Sebelumnya lima orang anggota BK DPRD Sumbar terpilih, kemudian mereka melakukan pemilihan secara internal untuk menentukan posisi pimpinan yang terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua. 

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan menetapan pimpinan BK DPRD Sumbar Irzal Ilyas Dt Lawik Basa terpilih sebagai ketua dan Dody Delvi sebagai wakil.

Sebelumnya, telah dilakukan pemilihan anggota Badan Kehormatan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap tujuh orang utusan fraksi. Dari tujuh orang tersebut, terpilih lima orang yaitu Irzal Ilyas (Demokrat), Dody Delvi (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Firdaus (PDIP-PKB) dan Syafruddin Putra (Gerindra). 

Ia pemilihan pimpinan mengatakan terbentuknya struktur pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan, maka pelaksanaan tugas BK masa jabatan 2019-2024 sebagai alat kelengkapan DPRD sudah bisa berjalan efektif. 

"BK sudah dapat menyusun rencana kegiatannya, termasuk meninjau kembali pedoman beracara Badan Kehormatan yang sudah lama tidak disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang terjadi," katanya.


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024