Kronologi pencurian kotak amal Masjid Raya Sumbar
Selasa, 29 Oktober 2019 20:10 WIB
Masjid Raya Sumbar, di Jl Khatib Sulaiman, Padang (Antara Sumbar/Iggoy El Fitra)
Padang, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih memeriksa pencuri kotak amal di Masjid Raya Sumbar atas nama Ade Mirwan (36) yang menjalankan aksinya pada Selasa pagi sekitar pukul 05.20 WIB.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Polsek Padang Utara AKP Afrino Chaniago, di Padang, Selasa.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gunting seng untuk membuka paksa kotak amal.
Selain itu juga turut diamankan satu kotak infak yang telah disantroni pelaku, uang ringgit senilai 60 Riggit, lalu uang tunai Rp3.412 000.
Perbuatan pelaku tersebut dilakukan sekitar pukul 05.20 WIB di Masjid Raya Sumbar, Kelurahan Alai Parak Kopi.
Ia datang dari arah parkiran belakang masjid mengendarai sepeda motor, kemudian memarkirkan kendaraannya.
Setelah itu langsung menuju lantai dua masjid dan mendapati kotak amal yang terletak di sisi kanan.
Pelaku lantas membuka paksa gerendel kunci dengan cara menggunting hingga putus.
Setelah berhasil membuka kotak ia langsung mengambil uang yang ada dalam kotak dan menyembunyikannya di saku jaket.
Namun aksinya tersebut dipergoki oleh petugas keamanan masjid yaitu Safrizen yang sedang melakukan patroli.
Pelaku berusaha kabur setelah dipergoki, namun petugas keamanan berhasil meringkusnya di halaman masjid.
Setelah mengamankan pelaku, petugas keamanan masjid langsung memberitahu Bhabinkamtibmas Kelurahan Alai Parak Kopi, yaitu Bripka Joko Febrian.
Tak lama berselang polisi pun mendatangi lokasi kejadian, lalu menggiring pelaku ke Mapolsek Padang Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Polsek Padang Utara AKP Afrino Chaniago, di Padang, Selasa.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gunting seng untuk membuka paksa kotak amal.
Selain itu juga turut diamankan satu kotak infak yang telah disantroni pelaku, uang ringgit senilai 60 Riggit, lalu uang tunai Rp3.412 000.
Perbuatan pelaku tersebut dilakukan sekitar pukul 05.20 WIB di Masjid Raya Sumbar, Kelurahan Alai Parak Kopi.
Ia datang dari arah parkiran belakang masjid mengendarai sepeda motor, kemudian memarkirkan kendaraannya.
Setelah itu langsung menuju lantai dua masjid dan mendapati kotak amal yang terletak di sisi kanan.
Pelaku lantas membuka paksa gerendel kunci dengan cara menggunting hingga putus.
Setelah berhasil membuka kotak ia langsung mengambil uang yang ada dalam kotak dan menyembunyikannya di saku jaket.
Namun aksinya tersebut dipergoki oleh petugas keamanan masjid yaitu Safrizen yang sedang melakukan patroli.
Pelaku berusaha kabur setelah dipergoki, namun petugas keamanan berhasil meringkusnya di halaman masjid.
Setelah mengamankan pelaku, petugas keamanan masjid langsung memberitahu Bhabinkamtibmas Kelurahan Alai Parak Kopi, yaitu Bripka Joko Febrian.
Tak lama berselang polisi pun mendatangi lokasi kejadian, lalu menggiring pelaku ke Mapolsek Padang Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Fathul Abdi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Polri bantu perbaikan pipa jaringan Pamsimas bagi 350 sambungan di Maninjau Agam
28 January 2026 14:50 WIB