Padang, (ANTARA) -  Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menemukan lemahnya pengawasan kapal wisata di Pariaman berdasarkan hasil kajian cepat yang dilakukan sehingga perlu dilakukan pembenahan  agar tidak ada lagi kecelakaan laut ke depan.

"Berdasarkan hasil kajian cepat yang dilakukan di  Pos Wilker Pariaman KSOP Kementerian Perhubungan, ditemukan dari dua petugas  hanya satu yang berada di Pos dengan kondisi tertidur di jam kerja," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang Senin.

Ia menyampaikan hal itu terkait tenggelamnya kapal wisata saat mengangkut pengunjung ke Pulau Angso Duo Pariaman menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Menurut dia petugas tersebut harus mengawasi 33 armada kapal wisata pulau Kota Pariaman sementara ketika Ombudsman mengecek ke lapangan hanya satu orang itu pun tertidur.

"Kami juga menemukan dualisme pengelolaan kelompok pemilik kapal, tidak jelasnya tugas dan fungsi dari Dinas Perhubungan dan Dinas pariwisata dalam pengelolaan transportasi wisata antar pulau, ujarnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga  menemukan  tiga  potensi maladministrasi dalam pengawasan  laut  yaitu pengabaian kewajiban hukum, tidak profesional dalam pengawasan transportasi perairan laut, dan tidak memberikan pelayanan.

Untuk  potensi maladministrasi pengabaian kewajiban hukum dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Padang, terkait status pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Kabung Bungus yang  seharusnya tidak dikelola lagi oleh UPT Dinas Perhubungan Kota Padang.

Maladministrasi tidak memberikan pelayanan ditemukan di Pelabuhan Panasahan Painan, kantor Pos Wilker KSOP Kementerian Perhubungan yang  tidak dikelola dengan baik sehingga  terabaikan.

"Dari tiga orang petugas Kesyahbandaran tidak berada di lokasi, dua  adalah aparatur sipil negara dan satu tenaga honor, pelayanan yang diberikan seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dilayani d irumah petugas," ujar Yefri. 

Berdasarkan hasil kajian cepat tersebut pihaknya  telah menyampaikan ke pelaksana di lapangan untuk melakukan perbaikan ke depan.

Ombudsman Sumbar melakukan  kajian cepat terkait Pengawasan Pengelolaan Administrasi dan Keselamatan Angkutan Perairan Laut di Sumatera Barat. 

Pengambilan data di lima lokasi yaitu Pelabuhan Panasahan Painan, Pelabuhan Penyeberangan Bungus, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Muara Padang dan Dermaga Muaro Gondoriah Pariaman.

 Ada sekitar 23 informan yang kami wawancara yg terdiri dari penyelenggara transportasi perairan, pemilik kapal dan penumpang atau pengguna layanan, ujar Yefri.

Sebelumnya seorang wisatawan asal Kota Bukittinggi,  tewas  saat menuju Pulau Angso Duo yang diduga akibat tingginya ombak serta kapal yang ditumpanginya bocor sehingga kapal yang ditumpangi karam.

Usai kejadian tersebut pemerintah Kota  Pariaman menutup sementara kunjungan wisata ke pulau di daerah itu.

"Kami tutup dulu hingga 15 hari ke depan untuk membenahi sistem yang ada sambil menunggu hasil investigasi," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Ia mengatakan pembenahan yang dilakukan yaitu mulai dari pemeriksaan kelaikan kapal, nahkoda kapal, hingga sistem pemberangkatan.

Ia menyampaikan pembenahan tersebut melibatkan sejumlah pihak mulai dari dinas terkait hingga Kepolisian Perairan dan Udara serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat.

Tidak hanya itu, lanjutnya pihaknya juga akan memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan kapal wisata agar tidak terjadi peristiwa naas seperti yang terjadi pada Sabtu kemarin.

"Sebenarnya pemeriksaan kapal dan nahkoda sudah sering dilakukan namun sekarang dilakukan sedetail-detailnya," katanya.
 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024