Masjid Agung dikepung usaha karaoke, ormas somasi pemilik harus tutup dalam tujuh hari
Jumat, 25 Oktober 2019 14:11 WIB
Perwakilan ormas se-Jawa Tengah saat mendatangi tempat-tempat karaoke liar sekitar MAJT, Kamis (24/10). ANTARA/HO-Ormas Jawa Tengah
Semarang, (ANTARA) - Berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah menuntut penutupan semua aktivitas karaoke yang mewabah di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
"Paling lambat tujuh hari sejak tanggal 24 Oktober semua aktivitas karaoke di sekitar MAJT harus ditutup. Jika tidak kami yang akan menutup lokasi tersebut," kata Koordinator aksi ormas se-Jawa Tengah, Abdul Jalil, di Semarang, Jumat.
Sekitar 300 orang dari berbagai ormas se-Jawa Tengah, Kamis (24/10) mendatangi tempat-tempat karaoke liar yang bersebelahan dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kedatangan ratusan aktivis itu untuk menyomasi tempat-tempat tersebut agar paling lambat tujuh hari sudah menghentikan aktivitas usaha.
Saat mendatangi lokasi karaoke, para aktivis ormas menyerahkan surat somasi kepada para pengelola. Namun, saat mendatangi tidak ada pemilik, sehingga diterima oleh para karyawan karaoke tersebut.
Jalil mengatakan misi aksi itu hanya satu, yakni mendesak pemerintah Kora Semarang secepat mungkin menutup lokasi karaoke tersebut.
"MAJT setiap saat padat kunjungan dari berbagai daerah di Indonesia juga internasional. Ada yang mengagumi arsitekturnya, juga dalam rangka studi banding atau belajar tentang ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat yang dikembangkan sebagai kebanggaan dunia. Namun justru di sekitar masjid kok berderet tempat karaoke. Ini sangat ironis maka harus dibongkar," tandasnya.
"Kami mengajak elemen masyarakat ikut ambil bagian untuk mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas guna memosisikan MAJT sebagai kebanggaan Jawa Tengah dan Indonesia," katanya. (*)
"Paling lambat tujuh hari sejak tanggal 24 Oktober semua aktivitas karaoke di sekitar MAJT harus ditutup. Jika tidak kami yang akan menutup lokasi tersebut," kata Koordinator aksi ormas se-Jawa Tengah, Abdul Jalil, di Semarang, Jumat.
Sekitar 300 orang dari berbagai ormas se-Jawa Tengah, Kamis (24/10) mendatangi tempat-tempat karaoke liar yang bersebelahan dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kedatangan ratusan aktivis itu untuk menyomasi tempat-tempat tersebut agar paling lambat tujuh hari sudah menghentikan aktivitas usaha.
Saat mendatangi lokasi karaoke, para aktivis ormas menyerahkan surat somasi kepada para pengelola. Namun, saat mendatangi tidak ada pemilik, sehingga diterima oleh para karyawan karaoke tersebut.
Jalil mengatakan misi aksi itu hanya satu, yakni mendesak pemerintah Kora Semarang secepat mungkin menutup lokasi karaoke tersebut.
"MAJT setiap saat padat kunjungan dari berbagai daerah di Indonesia juga internasional. Ada yang mengagumi arsitekturnya, juga dalam rangka studi banding atau belajar tentang ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat yang dikembangkan sebagai kebanggaan dunia. Namun justru di sekitar masjid kok berderet tempat karaoke. Ini sangat ironis maka harus dibongkar," tandasnya.
"Kami mengajak elemen masyarakat ikut ambil bagian untuk mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas guna memosisikan MAJT sebagai kebanggaan Jawa Tengah dan Indonesia," katanya. (*)
Pewarta : Mahmudah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satpol PP Damkar Agam patroli secara intensif, 18 pemandu karaoke dikirim ke panti sosial
06 August 2025 17:21 WIB
Pemkot Payakumbuh imbau pemilik kafe, biliar, dan karaoke patuhi aturan ketertiban umum
26 April 2025 13:59 WIB
Satpol PP Pasaman Barat tingkatkan operasi asusila, tujuh pemandu karaoke dikirim ke panti rehabilitasi
08 June 2024 16:24 WIB, 2024
Peradi Padang: usut tuntas tindakan persekusi terhadap dua pemandu karaoke
13 April 2023 23:56 WIB, 2023
Kabar gembira bagi yang gemar berkaraoke, Apple rilis fitur baru "Apple Music Sing"
07 December 2022 9:45 WIB, 2022
Cerita Monica Nike Adiba, penyanyi Indonesia yang meraih juara pertama lomba karaoke sedunia di Norwegia
15 August 2022 9:21 WIB, 2022