Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperoleh bantuan dana sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 2.440 hektare milik petani daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran di Lubukbasung, Rabu, mengatakan satu hektare lahan dengan dana Rp25 juta untuk membeli bibit, pupuk dan lainnya
"Satu petani bakal mendapatkan jatah sekitar empat hektare," katanya.
Ia menambahkan, realisasi program peremajaan kelapa sawit rakyat itu baru selesai 172 dari 2.440 hektare yang tersebar di Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Palembayan dan lainnya.
Pihaknya menargetkan pada tahun ini peremajaan sawit itu bakal selesai 800 hektare.
"Peremajaan kelapa sawit seluas 2 440 hektare itu selesai selama empat tahun ke depan," katanya.
Ia menambahkan, pencairan dana peremajaan sawit itu tergantung Badan Penyelenggaraan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS), setelah lembaga tersebut melakukan verifikasi proposal yang telah diajukan.
Dana itu akan langsung masuk dalam rekening para petani dan tidak dapat diambil langsung, karena sebelum pencairan perlu membuat laporan apa saja kebutuhan dan disetujui oleh Dinas Pertanian.
Ia mengakui pencairan dana di Agam terlambat akibat proses adminsitrasi, perkebun, komitmen dan lainnya.
Dana peremajaan sawit rakyat ini akan memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan petani di Agam.
Untuk itu, pihaknya berharap petani melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pencairan dana tersebut.
"Tokoh adat dan wali nagari untuk bisa membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen tersebut," tambahnya. (*)
Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran di Lubukbasung, Rabu, mengatakan satu hektare lahan dengan dana Rp25 juta untuk membeli bibit, pupuk dan lainnya
"Satu petani bakal mendapatkan jatah sekitar empat hektare," katanya.
Ia menambahkan, realisasi program peremajaan kelapa sawit rakyat itu baru selesai 172 dari 2.440 hektare yang tersebar di Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Palembayan dan lainnya.
Pihaknya menargetkan pada tahun ini peremajaan sawit itu bakal selesai 800 hektare.
"Peremajaan kelapa sawit seluas 2 440 hektare itu selesai selama empat tahun ke depan," katanya.
Ia menambahkan, pencairan dana peremajaan sawit itu tergantung Badan Penyelenggaraan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS), setelah lembaga tersebut melakukan verifikasi proposal yang telah diajukan.
Dana itu akan langsung masuk dalam rekening para petani dan tidak dapat diambil langsung, karena sebelum pencairan perlu membuat laporan apa saja kebutuhan dan disetujui oleh Dinas Pertanian.
Ia mengakui pencairan dana di Agam terlambat akibat proses adminsitrasi, perkebun, komitmen dan lainnya.
Dana peremajaan sawit rakyat ini akan memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan petani di Agam.
Untuk itu, pihaknya berharap petani melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pencairan dana tersebut.
"Tokoh adat dan wali nagari untuk bisa membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen tersebut," tambahnya. (*)