Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot Solok), Sumatera Barat, akhirnya memperpanjang masa libur sekolah hingga Selasa (24/9) akibat kabut asap, setelah sebelumnya meliburkan siswa dari 20 hingga 21 September.

"Setelah sebelumnya diliburkan selama dua hari untuk tingkat Paud, TK, dan SD
Libur sekolah diperpanjang dari tanggal 23-24 September 2019," kata Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Wadirman di Solok, Senin.

Ia menyebutkan libur sekolah tidak hanya berlaku bagi murid PAUD, TK dan Sekolah Dasar namun juga bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat di Kota Solok.

"Sebelumnya hanya siswa Paud Hingga SD, namun untuk Senin dan Selasa, murid SMP dan sederajat juga diliburkan," ujarnya.

Menurutnya, penambahan waktu libur sekolah merupakan instruksi langsung Wali Kota Solok Zul Elfian setelah berkoordinasi langsung dengan dinas terkait di Kota Solok.

"Untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan para pelajar di Kota Solok, makanya seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemkot diliburkan," sebutnya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah libur sekolah akan kembali diperpanjang nantinya atau tidak. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Solok terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Sekda Kota Solok Rusdianto mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya antisipasi dampak kabut asap, terutama bagi yang memiliki Balita.

"Kurangi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah, dan batasi kemungkinan kabut asap masuk dalam rumah," ujarnya.

Untuk menjaga kesehatan, Ia menyarankan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan wajah dengan sabun usai berkegiatan, serta memperbanyak minum air putih dan makan buah-buahan.

Pewarta : Tri Asmaini
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024