Terobosan bagus, Kemenkumham Aceh akan dirikan pesantren di semua lapas
Jumat, 13 September 2019 6:02 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Lilik Sujandi. Antara Aceh/M Haris SA
Banda Aceh, (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh akan mendirikan pesantren di setiap lembaga permasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang ada di provinsi itu sebagai upaya meningkatkan ilmu agama kepada warga binaan.
"Esensi pembinaan warga binaan adalah mental. Mental itu ada pada agama. Karena itu kami akan meluncurkan program pesantren di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh serta sejumlah lembaga terkait lainnya untuk mewujudkan program narapidana santri dengan menghadirkan pesantren di penjara.
Menurut Lilik Sujandi, program pesantren di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara atau rutan merupakan jawaban atas persoalan warga binaan di Provinsi Aceh seperti kerusuhan maupun adanya narapidana kabur.
Lilik Sujandi menyebutkan, Aceh masuk lima besar lembaga permasyarakatan dan rutan dengan risiko tinggi. Hal ini karena hampir semua lembaga permasyarakatan maupun rutan di Aceh kelebihan kapasitas.
"Dengan adanya program pesantren di lembaga pemasyarakatan dan rutan, diharapkan mampu meningkatkan mental warga binaan, sehingga tidak berbuat hal-hal negatif yang merugikan dirinya sendiri," kata Lilik Sujandi.
Setelah adanya pembinaan mental melalui agama, warga binaan akan dilatih dengan berbagai keterampilan. Tujuannya agar mereka memiliki kemampuan yang produktif dan bermanfaat setelah bebas nanti.
"Kami terus berupaya bagaimana warga binaan tersebut menjadi individu memiliki kemampuan yang berguna setelah menjalani masa hukum sehingga tidak kembali kali ke penjara," kata Lilik Sujandi. (*)
"Esensi pembinaan warga binaan adalah mental. Mental itu ada pada agama. Karena itu kami akan meluncurkan program pesantren di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh serta sejumlah lembaga terkait lainnya untuk mewujudkan program narapidana santri dengan menghadirkan pesantren di penjara.
Menurut Lilik Sujandi, program pesantren di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara atau rutan merupakan jawaban atas persoalan warga binaan di Provinsi Aceh seperti kerusuhan maupun adanya narapidana kabur.
Lilik Sujandi menyebutkan, Aceh masuk lima besar lembaga permasyarakatan dan rutan dengan risiko tinggi. Hal ini karena hampir semua lembaga permasyarakatan maupun rutan di Aceh kelebihan kapasitas.
"Dengan adanya program pesantren di lembaga pemasyarakatan dan rutan, diharapkan mampu meningkatkan mental warga binaan, sehingga tidak berbuat hal-hal negatif yang merugikan dirinya sendiri," kata Lilik Sujandi.
Setelah adanya pembinaan mental melalui agama, warga binaan akan dilatih dengan berbagai keterampilan. Tujuannya agar mereka memiliki kemampuan yang produktif dan bermanfaat setelah bebas nanti.
"Kami terus berupaya bagaimana warga binaan tersebut menjadi individu memiliki kemampuan yang berguna setelah menjalani masa hukum sehingga tidak kembali kali ke penjara," kata Lilik Sujandi. (*)
Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
WFA Lebaran 2026 Ditetapkan, Pemerintah Imbau Perusahaan Tak Pangkas Cuti Karyawan
12 February 2026 16:03 WIB
Pemerintah bersama warga Pariaman alihkan arus sungai ancam rumah pasca-bencana
09 February 2026 18:32 WIB