Jayapura, (ANTARA) - Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. (*)
Wakil Ketua ULMWP Buchtar Tabuni ditangkap terkait kasus makar
Rabu, 11 September 2019 11:48 WIB
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja. ANTARA/Evarukdijati
Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB