Tuapejat (ANTARA) - Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengalami kenaikan senilai Rp6,6 miliar dari APBD murni tahun ini, semula Rp1,078 triliun menjadi Rp1.084,6 triliun tertuang dalam nota pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Hal ini berdasarkan nota pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 yang disampaikan Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake pada rapat paripurna di Kantor DPRD Mentawai pada awal pekan.
Berikut penjabaran postur belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 yakni Belanja tidak langsung senilai Rp425,2 miliar, belanja langsung Rp659,4 miliar. Belanja lansung meliputi belanja pegawai senilai Rp103,6 miliar, belanja barang dan jasa senilai Rp225,7 miliar dan belanja modal senilai Rp330,05 miliar. Selain itu terdapat suntikan dana penyertaan modal senilai Rp6 miliar ke Perusda Mentawai.
Asumi awal pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2019 termasuk pembiayaan menjadi Rp1.090,6 triliun, tapi mengingat adanya pengurangan pendapatan pembiayaan daerah yang awalnya ditargetkan sekitar Rp123,8 miliar menjadi Rp11,8 miliar.
Penurunan pendapatan pembiayaan daerah disebabkan oleh asumsi awal pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekira Rp106,4 miliar tidak dapat terealisasi, hal ini disebabkan adanya rekomendasi Kemendagri yang membatasi ruang Pemda dalam pengembalian pokok pinjaman dimana harus dikembalikan dalam kurun waktu hingga masa jabatan berakhir Bupati dan Wakil Bupati pada 2022.
Berdasarkan kajian APBD, Mentawai tidak mampu mengembalikan dalam batas waktu yang telah ditentukan sehingga Pemda Mentawai membatalkan peminjaman sebagai sumber penerimaan daerah tersebut dari PT. SMI.
Faktor lain juga pada asumsi SiLPA tahun 2018, awalnya diprediksi Rp17,4 miliar menjadi Rp11,8 miliar sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban APBD 2018.
Jutru itu, dengan beberapa asumi yang dijabarkan berimbas pada asumi belanja daerah dan harus menyesuaikan pendapatan daerah dan ditetapkan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1.084,6 triliun atau mengalami penurunan 7,16 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yosep Sarogdog, mengatakan pada arah penggunaan APBD Perubahan 2019, pada pembangunan infrakstruktur masih prioritas, seiring dengan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. “Kita masih prioritas pembangunan infrastruktur,” kata Yosep terpisah.
Begitu juga kata Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake ditemui usai penyampaian nota APBD tersebut. “Infrastruktur masih menjadi prioritas kita, kalau infrastruktur terbangun akses seperti layanan kesehatan, pendidikan akan lebih mudah,” kata Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake.
Hal ini berdasarkan nota pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 yang disampaikan Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake pada rapat paripurna di Kantor DPRD Mentawai pada awal pekan.
Berikut penjabaran postur belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 yakni Belanja tidak langsung senilai Rp425,2 miliar, belanja langsung Rp659,4 miliar. Belanja lansung meliputi belanja pegawai senilai Rp103,6 miliar, belanja barang dan jasa senilai Rp225,7 miliar dan belanja modal senilai Rp330,05 miliar. Selain itu terdapat suntikan dana penyertaan modal senilai Rp6 miliar ke Perusda Mentawai.
Asumi awal pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2019 termasuk pembiayaan menjadi Rp1.090,6 triliun, tapi mengingat adanya pengurangan pendapatan pembiayaan daerah yang awalnya ditargetkan sekitar Rp123,8 miliar menjadi Rp11,8 miliar.
Penurunan pendapatan pembiayaan daerah disebabkan oleh asumsi awal pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekira Rp106,4 miliar tidak dapat terealisasi, hal ini disebabkan adanya rekomendasi Kemendagri yang membatasi ruang Pemda dalam pengembalian pokok pinjaman dimana harus dikembalikan dalam kurun waktu hingga masa jabatan berakhir Bupati dan Wakil Bupati pada 2022.
Berdasarkan kajian APBD, Mentawai tidak mampu mengembalikan dalam batas waktu yang telah ditentukan sehingga Pemda Mentawai membatalkan peminjaman sebagai sumber penerimaan daerah tersebut dari PT. SMI.
Faktor lain juga pada asumsi SiLPA tahun 2018, awalnya diprediksi Rp17,4 miliar menjadi Rp11,8 miliar sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban APBD 2018.
Jutru itu, dengan beberapa asumi yang dijabarkan berimbas pada asumi belanja daerah dan harus menyesuaikan pendapatan daerah dan ditetapkan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1.084,6 triliun atau mengalami penurunan 7,16 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yosep Sarogdog, mengatakan pada arah penggunaan APBD Perubahan 2019, pada pembangunan infrakstruktur masih prioritas, seiring dengan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. “Kita masih prioritas pembangunan infrastruktur,” kata Yosep terpisah.
Begitu juga kata Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake ditemui usai penyampaian nota APBD tersebut. “Infrastruktur masih menjadi prioritas kita, kalau infrastruktur terbangun akses seperti layanan kesehatan, pendidikan akan lebih mudah,” kata Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake.