Sawahlunto (ANTARA) - Baznas Kota Sawahlunto salurkan zakat kepada mustahiq di wilayah Kecamatan Talawi periode Agustus 2019 untuk membantu pendidikan para pelajar dari keluarga kurang mampu, baik di tingkat SD sampai perguruan tinggi.
Zakat yang diberikan kepada mustahiq di Kantor Camat Talawi itu, yakni di tingkat SD/MI sejumlah 21 pelajar, dengan besaran bantuan Rp250.000.
Kemudian di tingkat SMP/MTs sejumlah 9 pelajar, dengan besaran bantuan Rp. 300.000. Untuk di tingkat SMA/MA sejumlah 61 pelajar, dengan besaran bantuan Rp. 750.000.
Sementara bagi yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, Baznas memberikan bantuan masuk kuliah, biaya kuliah atau biaya wisuda. Dengan besaran bantuan bervariasi, dari Rp750.000, Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000.
Kepala Baznas Sawahlunto, H.M. Syarif mengatakan bahwa total jumlah zakat yang diserahkan adalah sejumlah Rp78.700.000.
Penyerahan zakat itu langsung disaksikan oleh Walikota Deri Asta dan Camat Talawi, Wan Ikhlas, dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Deri Asta berpesan agar bantuan yang diberikan Baznas tepat sasaran, artinya benar – benar digunakan untuk keperluan pendidikan.
"Jangan sampai para mustahiq yang telah menerima tergoda untuk memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan lain," katanya.
Ia menambahkan dalam memfasilitasi pendidikan, pemerintah setempat selalu bersinergi dengan Baznas untuk membantu meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan generasi penerus.
Baznas Kota Sawahlunto salurkan zakat kepada mustahiq di wilayah Kecamatan Talawi untuk periode Agustus 2019 untuk membantu pendidikan para pelajar dari keluarga kurang mampu, baik di tingkat SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. (ANTARA SUMBAR/Taufan Razzak)
“Seperti pada tahun ajaran 2019/2020, Pemko melalui Dinas Pendidikan itu membantu menyediakan paket seragam sekolah yakni tiga pasang pakaian yang terdiri dari baju putih, baju tenun Silungkang dan baju pramuka. Nah kemudian Baznas membantu juga, dengan menyediakan baju olahraga. Sehingga untuk persoalan biaya seragam sekolah, kita kira program seperti ini mampu membantu meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua," ujarnya.
Di kesempatan tersebut, Kepala Baznaz Kota Sawahlunto juga menyebutkan, bahwa pada dasarnya lembaga itu siap membantu semua permohonan dari para mustahiq.
Namun terkadang memang tidak semua yang bisa direalisasikan, disebabkan adanya regulasi dan anggaran yang tidak mencukupi.
“Kita tidak pernah menolak permohonan mustahiq, namun jujur saja memang tidak semua yang terealisasikan. Karena kami juga diikat dengan regulasi, jadi harus disesuaikan dengan itu, kami punya semacam Standar Operasi Prosedur (SOP) juga. Dimana setiap tahun anggarannya, BAZNAS juga diaudit oleh lembaga akuntansi profesional dan syariah. Selain itu kadang juga karena anggaran yang sudah tidak mencukupi. Jadi hal – hal semacam inilah yang sebenarnya terjadi, jikalau ada permohonan dari mustahiq yang belum terealisasi," katanya.
Zakat yang diberikan kepada mustahiq di Kantor Camat Talawi itu, yakni di tingkat SD/MI sejumlah 21 pelajar, dengan besaran bantuan Rp250.000.
Kemudian di tingkat SMP/MTs sejumlah 9 pelajar, dengan besaran bantuan Rp. 300.000. Untuk di tingkat SMA/MA sejumlah 61 pelajar, dengan besaran bantuan Rp. 750.000.
Sementara bagi yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, Baznas memberikan bantuan masuk kuliah, biaya kuliah atau biaya wisuda. Dengan besaran bantuan bervariasi, dari Rp750.000, Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000.
Kepala Baznas Sawahlunto, H.M. Syarif mengatakan bahwa total jumlah zakat yang diserahkan adalah sejumlah Rp78.700.000.
Penyerahan zakat itu langsung disaksikan oleh Walikota Deri Asta dan Camat Talawi, Wan Ikhlas, dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Deri Asta berpesan agar bantuan yang diberikan Baznas tepat sasaran, artinya benar – benar digunakan untuk keperluan pendidikan.
"Jangan sampai para mustahiq yang telah menerima tergoda untuk memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan lain," katanya.
Ia menambahkan dalam memfasilitasi pendidikan, pemerintah setempat selalu bersinergi dengan Baznas untuk membantu meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan generasi penerus.
Di kesempatan tersebut, Kepala Baznaz Kota Sawahlunto juga menyebutkan, bahwa pada dasarnya lembaga itu siap membantu semua permohonan dari para mustahiq.
Namun terkadang memang tidak semua yang bisa direalisasikan, disebabkan adanya regulasi dan anggaran yang tidak mencukupi.
“Kita tidak pernah menolak permohonan mustahiq, namun jujur saja memang tidak semua yang terealisasikan. Karena kami juga diikat dengan regulasi, jadi harus disesuaikan dengan itu, kami punya semacam Standar Operasi Prosedur (SOP) juga. Dimana setiap tahun anggarannya, BAZNAS juga diaudit oleh lembaga akuntansi profesional dan syariah. Selain itu kadang juga karena anggaran yang sudah tidak mencukupi. Jadi hal – hal semacam inilah yang sebenarnya terjadi, jikalau ada permohonan dari mustahiq yang belum terealisasi," katanya.