Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat akan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada rumah Sakit Umum Daerah Sungai Rumbai dalam rangka mewujudkan transparansi terhadap pelayanan rumah sakit.
"Seluruh tahapan pelayanan terhadap pasien akan terlihat melalui aplikasi SIMRS," kata Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan dana sebesar Rp599 juta untuk pengadaan sistem tersebut.
Ia mengatakan melalui aplikasi SIMRS masyarakat dapat melihat pelayanan yang diberikan, obat-obatan hingga biaya, termasuk mengetahui ruang tempat pasien dirawat
Aplikasi SIMRS juga dapat diakses masyarakat atau keluarga pasien melalui perangkat komputer yang nanti akan disediakan manajemen rumah sakit, kata dia.
"Jadi seluruhnya transparan, kecuali untuk rekam medik atau riwayat penyakit itu rahasia yang tidak boleh diungkap ke publik," katanya.
Di samping mewujudkan transparansi pelayanan, kata dia SIMRS juga memudahkan manajemen untuk memantau kinerja pegawai dan petugas kesehatan di RSUD Sungai Rumbai.
"Seluruh bidang dan pelayanan harus melaporkan kegiatan melalui aplikasi SIMRS, sehingga akan mudah memantau kinerja seluruh pegawai rumah sakit," katanya.
Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan supaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Sebab apabila masyarakat mendapat pelayanan memadai akan membawa dampak positif bagi citra rumah sakit itu sendiri, lanjut dia.
"Saya harap para dokter, perawat, bidan maupun pihak lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi," tambah dia. (*)
"Seluruh tahapan pelayanan terhadap pasien akan terlihat melalui aplikasi SIMRS," kata Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan dana sebesar Rp599 juta untuk pengadaan sistem tersebut.
Ia mengatakan melalui aplikasi SIMRS masyarakat dapat melihat pelayanan yang diberikan, obat-obatan hingga biaya, termasuk mengetahui ruang tempat pasien dirawat
Aplikasi SIMRS juga dapat diakses masyarakat atau keluarga pasien melalui perangkat komputer yang nanti akan disediakan manajemen rumah sakit, kata dia.
"Jadi seluruhnya transparan, kecuali untuk rekam medik atau riwayat penyakit itu rahasia yang tidak boleh diungkap ke publik," katanya.
Di samping mewujudkan transparansi pelayanan, kata dia SIMRS juga memudahkan manajemen untuk memantau kinerja pegawai dan petugas kesehatan di RSUD Sungai Rumbai.
"Seluruh bidang dan pelayanan harus melaporkan kegiatan melalui aplikasi SIMRS, sehingga akan mudah memantau kinerja seluruh pegawai rumah sakit," katanya.
Ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan supaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Sebab apabila masyarakat mendapat pelayanan memadai akan membawa dampak positif bagi citra rumah sakit itu sendiri, lanjut dia.
"Saya harap para dokter, perawat, bidan maupun pihak lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi," tambah dia. (*)