Jaksa Agung bantah anaknya ikut ditangkap KPK
Jumat, 28 Juni 2019 20:08 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan). (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah putranya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
Baca juga: Dua jaksa Kejati DKI Jakarta terjaring OTT KPK
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya.
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
Baca juga: Dua jaksa Kejati DKI Jakarta terjaring OTT KPK
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
Kejari Pasaman laksanakan program jaksa mengajar cegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar
16 August 2025 18:36 WIB
Kejari Pasaman perkuat program jaksa mengajar edukasi hukum Gen Z di sekolah
01 August 2025 14:34 WIB