Pemilik pabrik mancis diringkus polisi
Minggu, 23 Juni 2019 12:50 WIB
IDR, pemilik PT Kiat Unggul yang memproduksi mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. (Antara Sumut/ist)
Medan (ANTARA) - Pemilik pabrik perakitan mancis yang terbakar di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berinisial IDR akhirnya diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto, di Binjai, Minggu (23/6).
Siswanto membenarkan penangkapan pemilik PT Kiat Unggul itu saat yang bersangkutan berada di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu (22/6) malam. IDR kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Binjai.
Penyidik Polres Binjai menetapkan IDR sebagai tersangka pelanggaran Pasal 359 KUHP, dimana akibat kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Sehari sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan mengamankan Bur selaku manager di PT Kiat Unggul dan juga Lis selaku HRD yang merekrut para pekerja.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan polisi setelah peristiwa kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai.
Kebakaran itu menewaskan 30 orang, yakni 26 orang dewasa yang merupakan pekerja pabrik dan empat orang anak-anak yang saat itu ikut orang tuanya bekerja.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto, di Binjai, Minggu (23/6).
Siswanto membenarkan penangkapan pemilik PT Kiat Unggul itu saat yang bersangkutan berada di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu (22/6) malam. IDR kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Binjai.
Penyidik Polres Binjai menetapkan IDR sebagai tersangka pelanggaran Pasal 359 KUHP, dimana akibat kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Sehari sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan mengamankan Bur selaku manager di PT Kiat Unggul dan juga Lis selaku HRD yang merekrut para pekerja.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan polisi setelah peristiwa kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai.
Kebakaran itu menewaskan 30 orang, yakni 26 orang dewasa yang merupakan pekerja pabrik dan empat orang anak-anak yang saat itu ikut orang tuanya bekerja.
Pewarta : Juraidi dan Imam Fauzi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengancam wartawan dengan senjata api jenis mancis di Aceh Barat dihukum percobaan satu tahun
10 June 2020 6:04 WIB, 2020
Serah terima jenazah kebakaran pabrik macis Langkat diiringi isak tangis keluarga
24 June 2019 6:01 WIB, 2019
Isak tangis keluarga saat penyerahan data ante mortem korban kebakaran pabrik mancis
22 June 2019 14:26 WIB, 2019
30 korban tewas kebakaran pabrik mancis mulai diidentifikasi Tim DVI Polda Sumut
22 June 2019 12:15 WIB, 2019
Pascakebakaran pabrik mancis, Langkat periksa semua izin industri rumahan
22 June 2019 12:13 WIB, 2019
Rencana nikah 2021, Bagas tak lagi mengenali Hairani yang tewas dalam kebakaran pabrik mancis
22 June 2019 7:09 WIB, 2019
Kondisi korban pabrik mancis tak bisa dikenali, Polda Sumut minta pemeriksaan secara laporan forensik DVI
22 June 2019 6:13 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB